Gubri Ikut Terjaring, Jubir KPK: Uang dalam OTT Riau Rp 1 Miliar Lebih

  • Bagikan
TERPERIKSA: Gubernur Riau Abdul Wahid (pakai masker) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah sempat bungkam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap sosok dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11). Sosok yang ikut terjaring tak lain adalah Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan delapan orang lainnya.

Bukan hanya itu, komisi anti-rasuah juga sudah menuntaskan perhitungan terhadap uang yang disita. Dalam hitungan sementara, KPK menyebut uang itu berjumlah lebih dari Rp 1 miliar. Hanya saja, berapa jumlah lebihnya masih belum ada konfirmasi lebih detail. Karena uang yang disita tak hanya dalam bentuk rupiah, tapi juga US Dollar dan Pounsterling.

Baca juga :   PD Moeldoko: Keputusan PN Jadi Pintu Masuk Menangi PTUN

“Yang pasti, jika dirupiahkan lebih dari Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers pada Selasa (4/11).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid sudah tiba guna menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11). Ditanya wartawan seputar OTT, Abdul Wahid menghiraukan.

Mantan anggota DPR RI terus melenggang menuju gedung pemeriksaan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Abdul Wahid akan diperiksa bersama delapan orang lain yang sudah tiba lebih dulu di KPK.

Baca juga :   Diberi Mandat Jadi Plt Ketua KPU, Afif Ucapkan Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raajiuun

Pemeriksaan terhadap Abdul Wahid diawali operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Dalam OTT itu, KPK meringkus sepuluh orang. Mereka dibawa ke Jakarta secara terpisah.

“Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke gedung merah putih (sebutan lain Gedung KPK), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi.

KPK menjelaskan, terdapat sembilan orang yang digiring ke gedung markas KPK hingga siang ini. Mereka dibawa dalam dua kloter berbeda dari Riau.

“Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang. Nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan,” ucap Budi.

Baca juga :   Tulisan Yusuf Blegur soal Capres HMI Vs Capres GMNI Tak Ditemukan Unsur Pidana-SARA

Meski demikian, KPK belum memberi titik terang soal kasus tersebut. KPK baru mengumumkannya dalam konferensi pers. Karena itu, Budi meminta wartawan untuk agar menunggu perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.

“Terkait perkaranya apa? Konstruksi perkaranya bagaimana? Nanti kami akan update ya,” ujar Budi.

Karena itu, para pihak yang diciduk KPK masih menyandang status terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum mereka. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *