Hadir di Forum Publik Expose, Bupati Anna Paparkan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

  • Bagikan
DEMI TINGKATKAN SDM: Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah saat memaparkan soal dana abadi pendidikan berkelanjutan di Bojonegoro yang sudah dirasakan manfaatnya oleh warga Bojonegoro, di Alila Hotel Surakarta, Selasa (31/1).

INDOSatu.co – SURAKARTA – Ketika ekonomi global mengalami tekanan, optimalisasi ekonomi nasional menjadi sangat penting guna mengurangi pengaruh negatif yang ditimbulkan. Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan melalui Direktorat PEPPD melaksanakan Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) tahunan bertempat di Ballroom Alila Hotel Surakarta, Selasa (31/1).

Kegiatan tersebut terfokus pada EPD tahun 2022, yaitu Inklusivitas Sektor Ekonomi Dominan di daerah, terutama bidang
pertambangan, pariwisata, dan UMKM. Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan disampaikan melalui Public Expose kepada 7 daerah evaluasi, yakni Kabupaten Bantul, Halmahera Tengah, Kutai Timur, Sumbawa Barat, Badung, Muara Enim, Muara Wali, BUMN, pihak swasta terkait, akademisi, maupun stakeholders pembangunan lain yang relevan.

Deputi Bidang Pemantauan Evaluasi Dan Pengendalian Pembangunan, Ir. Rudy S. Prawiradinata mengatakan, sekarang ini pemerintah sedang melakukan pendalaman terkait Inklusivitas Sektor Ekonomi Dominan di daerah yang tentu tidak lepas dari proses perencanaan, visi-misi, arahan Presiden sebagai landasan utama, serta penyusunan RPJMN 2020-2024, yang kemudian diterjemahkan dalam 7 agenda pembangunan yaitu:

Baca juga :   Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan, Jadi Pintu Kerja Sama Pembangunan Kawasan

1. Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.
3. Isu Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Infrastruktur untuk ekonomi pelayanan dasar.
6. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim
7. Stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Rudy menjelaskan, 7 agenda itulah yang menjadi berkas Nasional dalam RKP Tahun 2023, yang mana prioritasnya tergantung pada isu yang ada di tahun tersebut, dan selanjutnya akan dituangkan dalam tema.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam pemaparannya menjelaskan, dasar pelaksanaan Dana Abadi Pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pasal 164. Daerah dapat membentuk Dana Abadi yang ditetapkan dengan Perda.

Baca juga :   Pemkab Peduli, Program Santunan Duka Ringankan Beban Warga yang Sedang Berkesusahan

Kemudian, kata bupati perempuan pertama Bojonegoro itu, pembentukan dana abadi daerah mempertimbangkan kapasitas fiskal dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar publik. Menurut dia, tujuan pembentukan Dana Abadi Pendidikan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), menjamin pembiayaan keberlangsungan program pendidikan berkelanjutan antar generasi yang bersumber dari pendapatan DBH migas, investasi, dan sumber lain yang sah.

“Dana Abadi Pendidikan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai saat ini belum keluar. Mudah-mudahan sekarang Kemenkum dan HAM sudah membahas bersama Kemenkeu. Jadi, sampai sekarang Dana Abadi Pendidikan tinggal nunggu satu tahapan, yaitu Peraturan Pemerintah yang nantinya kita sesuaikan dengan Perda,” terang wanita yang juga ketua DPC PKB Bojonegoro itu.

Baca juga :   Berharap Pemilu Luber-Jurdil, UGM Buka Pendaftaran Pengawas Independen Bagi Mahasiswa

Selanjutnya, kata dia, dari hasil pengembangan dana abadi, digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, dan/atau penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program prioritas di bidang pendidikan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro, yakni beasiswa scientis, beasiswa dua sarjana per Desa, beasiswa semester akhir, serta beasiswa S1 (RPL Desa) dan program Srata-2 (S2) yang akan dilaksanakan pada 2023 ini dengan menggandeng beberapa Perguruan Tinggi Negeri.

Turut hadir Ketua Tim EPD Dwi Ratih S; Direktur Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Agustin Arry Yanna, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ombudsman Pusat dan Provinsi, Bapedda Provinsi dan Kota, serta Akademisi IPB Prof. Dr. Hermanto, dan Retno Tanding dari UNS Surakarta. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *