Hindari Konflik Masyarakat, Lamongan Perbesar Capaian Pendaftaran PSTL

  • Bagikan
KOLABORASI: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (bertopi) menyematkan lencana terhadap pegawai ATR/BPN Lamongan yang dinilai ikut menyukseskan program PSTL di Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan melalui kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten setempat terus berupaya melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan reforma agraria di Lamongan.

Dalam kurun waktu 5 tahun, program PTSL memberi dampak yang signifikan, dimana pendaftaran tanah menjadi lebih cepat atau sebanding dengan 70 tahun sebelum adanya program PTSL. Berdasarkan data hasil capaian pendaftaran tanah, secara nasional telah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7 persen. Untuk mencapai target 100 persen pada 2025, akan terus dilakukan penyusunan strategi yang terbaik.

Baca juga :   Gelar Lamongan Medical Week (LMW) 2023, Bupati Yuhronur: Tegakkan Kedaulatan Kesehatan

Membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, pada upacara Hari Ulang Tahun ke-62, UU Pokok Agraria (UUPA), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) menegaskan, dalam upaya mengejar terget PTSL, diwajibkan untuk menjaga kualitas pokok yang dihasilkan agar tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari.

“Sampai saat ini, sengketa tanah masih sering menjadi permasalahan di masyarakat, dan masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Untuk itu, kita terus bersinergi dengan empat pilar, yang diantaranya terdiri dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan,” tutur Bupati Yes.

Baca juga :   Ciptakan Kondisi Lamongan Bersih dan Asri, Gelorakan Gerakan Jumat Bersih

Di Lamongan sendiri, pada tahun 2022 ini, jumlah kuota PTSL Lamongan sebanyak 58.000. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 118.000. Penentuan jumlah kuota yang didasarkan oleh ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat ini, menurut Kapala Kantor BPN Lamongan Eko Jauhari, dengan jumlah kuota yang lebih sedikit dapat mempermudah dan mempercepat dalam pendistribusian program PTSL di Lamongan.

“Tahun 2020-2021 Lamongan termasuk juara dalam PTSL, terbanyak dalam produknya, terbanyak juga desa. Alhamdulillah dari tahun 2017-2021 yang lalu, hanya ada sisa 250 saja, itu karena pemohonnya tidak ada di tempat, cuma ada didaftar, dan sudah diukur. Kami telah berkoordinasi dengan kepala desa, dan kepala desanya menyanggupi untuk mencari pengganti sampai limited bulan Oktober nanti. Jika tidak ada, kami terpaksa mengembalikan ke biaya asli,” kata Eko Jauhari

Baca juga :   Peringati Hari Ibu, Diikuti 26 Kecamatan, PPDI Lamongan Gelar Lomba Paduan Suara

Pada kesempatan tersebut, Bupati Yes didampingi Kepala ATR/BPN Lamongan menyerahkan sertifikasi hak atas nama Pemkab Lamongan yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, serta kepada Polres Lamongan, PC NU Lamongan, PD Muhammadiyah Lamongan, dan perwakilan penerima sertifikat PTSL dari Desa Bakalrejo dan Desa Lebak, Kecamatan Sugio. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *