INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo yang diduga palsu masih terus menjadi perhatian publik. Bahkan, informasi tentang ijazah yang selama ini “tersembunyi” di Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai menunjukkan perkembangan yang memihak kepada para pegiat demokrasi dan hukum.
Perkembangan itu semakin mengkonfirmasi bahwa ijazah strata sarjana (S-1) yang dipakai Jokowi untuk syarat percalonan Presiden dalam dua kali pemilihan memang diragukan keasliannya.
Pegiat sosial yang juga Eksponen Angkatan Reformasi 98 Guntur Siregar kepada awak media, Sabtu (14/2) ikut menanggapi terkait keputusan Komisi Inforasi Pusat (KIP) yang mewajibkan KPU mengungkapkan informasi ijazah Jokowi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Keputusan KIP itu diambil setelah mengadakan persidangan atas upaya keterbukaan informasi yang diajukan oleh pengamat sosial yang juga ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Kasus ijazah Jokowi itu bermula dari posting (upload) ijazah itu oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi di akun media sosial. Tujuannya adalah untuk memamerkan bahwa dia punya akses ke ijazah itu.
Lalu tiga orang yang menggeluti bidang Teknologi Informasi (IT), yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziyah Tyassuma (dikenal sebagai Trio RRT) meneliti keaslian ijazah itu. Hasilnya mereka yakin bahwa objek yang mereka teliti 99,9 persen palsu.
Itulah yang menyebabkan kegemparan. Jokowi dan para pendukungnya mengecam ketiga pakar itu. Semua itu membuat terjadinya kehebohan di medsos. Ujungnya adalah, Jokowi melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Selain tiga orang itu ikut dilaporkan para pengacara yang menggugat ijazah itu ke pengadilan, yaitu Eggy Sudjana, Damai Hari Lubis, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani dan Rustam Effendi.
Perkembangan selanjutnya ke-delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, tetapi Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis melakukan perdamaian dengan Jokowi. Mereka sowan ke rumah Jokowi di Solo.
Mengadakan Restoactive Justice (perdamaian di luar pengadilan) dan meminta maaf. Atas tindakan mereka itu, Polda kemudian mencabut status tersangka kepada keduanya. Setelah itu, Bonatua menggugat ke KIP dan makin terbukalah hal ikhwal ijazah Jokowi.
“Sejak awal saya sudah prediksi bahwa apa yang diposting oleh kader PSI Dian sandi yang mengatakan ini loh ijazah asli Jokowi menjelang lebaran di akun x nya pada April 2025 semakin memperjelas bahwa ijazah jokowi memang palsu sesuai analisa ilmiah RRT. Diperkuat dengan gugatan ahli kebijakan publik DR. Bonatua Silalahi yang memenangkan sengketa lawan KPU dan harus menyerahkan ijazah Jokowi tanpa sensor,” kata Guntur.
Mantan pendukung Jokowi yang sudah berubah itu menambahkan, apa yang diperlihatkan oleh Bonatua itu semakin memperkuat analisa ilmiah RRT yang tidak bisa dibantah oleh Jokowi.
Semakin Jokowi berkelit atau menghindar tentang ijazahnya semakin dalam dia merasakan cercaan atau hujatan rakyat Indonesia. Rakyat pasti semakin muak lihat tingkah laku Jokowi tersebut. (*)



