INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Audiensi yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu membahas permasalahan pemenuhan hak pekerja PT. Pertamina EP Asset 4 Field di Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Mereka yang tergabung dalam KASBI menuntut pemenuhan tunjangan para pekerja yang terkena imbas pemutusan hubungan kerja (PHK), baik tunjangan bulanan hingga tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung diberikan.
“Yang memang ada hak dari pekerja. Baik itu tunjangan bulanan, maupun juga tunjangan hari raya yang belum dipenuhi dari pemberi kerja,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari kepada wartawan usai RDPU di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Menurut Putih sari, apa yang disampaikan para pekerja yang tergabung dalam KASBI tentu menjadi catatan penting bagi Komisi IX. Para pekerja harus dipenuhi hak-hak mereka secara bertanggungjawab.
Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Komisi XI DPR RI akan melangsungkan rapat kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan hingga BPJS Tenaga Kerja guna memutuskan solusi atas tuntutan dan permasalahan.
Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan akan didapat sebuah solusi dengan memperhatikan kondisi yang ada. Komisi XI DPR RI akan terus menindaklanjuti permasalahan ini hingga tercapai penyelesaian yang optimal bagi anggota KASBI.
“Yang pasti kami akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Tenaga Kerja, dengan BPJS Tenaga Kerja,” kata Putih Sari.
Dalam raker tersebut, diharapkan bisa mendapat solusi terbaik. Apalagi, aspirasi tenaga kerja ini cukup banyak yang perlu diselesaikan. Apakah terkait dengan kondisi pailit perusahaan, juga PHK, dan lain sebagainya.
”Nah, ini kita akan menyampaikan besok ya. Jika diperlukan, kita juga akan bersurat dengan Kementerian BUMN untuk bisa membantu mencarikan solusi terhadap apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman KASBI,” pungkas Putih Sari. (*)