Impor 105 Ribu Pikap dari India, DPR RI: Matikan Industri Dalam Negeri

  • Bagikan
RESIKO DIBATALKAN: Penampakan Pikap Mahindra, produk India yang bakal diimpor oleh BUMN PT Agrinas untuk angkutan barang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat sorotan tajam dari pelaku industri otomotif dan masyarakat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap secara utuh (completely built up/CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua produsen India, Mahindra dan Tata Motors, memantik polemik serius di tengah industri otomotif nasional.

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo mencurigai sebagai keputusan yang janggal. Firman menilai, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan arah industrialisasi nasional yang selama ini digaungkan pemerintah, oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri.

“Kalau kapasitas produksi dalam negeri mencukupi, mengapa harus impor dalam jumlah besar? Ini bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tapi menyangkut keberpihakan pada industri nasional,” tegas Firman dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2).

Baca juga :   Terima Direksi PT Tol Jagat Kerthi Bali, Bamsoet: Segera Dibangun Jalur Tol Khusus untuk Motor

Menurutnya, langkah impor dalam skala masif berpotensi bertabrakan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya hilirisasi, penguatan produksi dalam negeri, dan penciptaan lapangan kerja.

“Jangan sampai pidato soal kemandirian industri hanya menjadi slogan. Kalau praktiknya justru membuka keran impor, publik berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah,” ujar Firman.

Firman mengingatkan, industri otomotif bukan sekadar soal perakitan kendaraan. Di dalamnya terdapat rantai pasok panjang yang melibatkan industri baja, komponen, ban, kaca, hingga ribuan UMKM pendukung.

Impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai memutus mata rantai nilai tambah yang seharusnya dinikmati pekerja dan pelaku usaha dalam negeri. Setiap unit yang diproduksi di dalam negeri, kata Firman, akan menciptakan multiplier effect, yaitu tenaga kerja terserap, pajak masuk, industri komponen bergerak.

Baca juga :   Blejeti Dedi Mulyadi, Komisi IV: Abai Peternakan, Pandai Pencitraan

”Kalau kita impor CBU, nilai tambah itu justru dinikmati negara lain. Industri dalam negeri hanya akan menjadi penonton,” tegasnya.

Firman juga menyoroti potensi kecurigaan publik apabila kebijakan impor tersebut tidak disertai penjelasan terbuka dan rasional. Menurutnya, pemerintah wajib memaparkan dasar ekonomi dan teknis keputusan itu secara transparan.

“Kalau tidak dijelaskan secara gamblang, wajar publik bertanya: apakah ada lobi industri tertentu, kepentingan jangka pendek, atau pertimbangan lain yang tidak disampaikan? Pemerintah harus terbuka,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Firman menegaskan BUMN semestinya menjadi lokomotif penguatan industri nasional, bukan justru membuka ruang impor yang bisa menggerus ekosistem otomotif dalam negeri.

Baca juga :   Tingkatkan Perekonomian Lamongan, 200 UMKM Terima Permodalan Melalui KUR

Karena itu, Firman mendorong agar kebutuhan kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa Merah Putih dipenuhi melalui produksi nasional.

“BUMN harus berpihak pada industri dalam negeri. Kalau tidak ada alasan mendesak dan rasional, Presiden harus mengevaluasi bahkan membatalkan rencana impor ini,” tandasnya.

Firman memastikan, DPR akan mencermati kebijakan tersebut secara ketat. Ia mengingatkan bahwa industri otomotif menyangkut jutaan tenaga kerja dan kepentingan ekonomi jangka panjang bangsa.

“Keputusan strategis tidak boleh didasarkan pada kepentingan sesaat. Negara harus hadir melindungi industri nasional dan tenaga kerja kita,” pungkas Firman. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *