Indek Kesalehan Meningkat, Yuhronur Bersyukur Lamongan Kondusif di Bulan Ramadan

  • Bagikan
INDAHNYA BERBAGI: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (tengah) menyerahkan bingkisan kepada warga saat Safari Ramadan pertama, Selasa (28/3) di Masjid Baiturrahman, Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Selasa (28/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Pemkab Lamongan, Jawa Timur terus menjaga kondusivitas lingkungan dan masyarakat daerah setempat. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyatakan, kondisi Lamongan saat ini masuk dalam kriteria kondusif.

Hal itudapat dibuktikan melalui tingginya angka capaian pada indeks kesalehan sosial yakni 86,77 persen, yang mana dalam mengukur indeks kesalehan sosial tersebut, terdapat indikator kerukunan masyarakat. Harmonisasi sosial yang terjalin diyakini dapat meningkatkan indeks ekonomi di Lamongan.

Baca juga :   Bentuk Karakter Sejak Dini, 1.500 Anak di Laren Ikuti Gebyar Prasiaga PAUD

“Di bulan Ramadhan yang penuh kekhusukan ini, Lamongan terjamin kondusivitasnya, mulai dari lingkungan dan masyarakat di dalamnya. Ini harus kita pertahankan. Mari ciptakan kondusivitas masyarakat bersama-sama dengan cara berkolaborasi antara OPD dan masyarakat,” tutur Bupati Yuhronur saat hadir dalam safari Ramadan pertama, Selasa (28/3) di Masjid Baiturrahman, Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring.

Pak Yes menambahkan, bahwa kesejahteraan masyarakat di Lamongan terwujud karena terus ditunjang dengan menghadirkan pelayanan dan insfrastruktur yang maksimal, yakni dengan adanya 11 program prioritas Lamongan.

Baca juga :   Kantongi Desa Mandiri Terbanyak se-Jawa Timur, 4 Desa di Bojonegoro Terima BKD

Di bulan suci Ramadan, kata Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur, karena Lamongan juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di semua tingkat wilayah, mulai kabupaten hingga desa agar tercipta kondisi dinamis masyarakat, sebagai salah satu bentuk prasyarat terselenggaranya proses pembangunan di daerah. Realisasi kamtibmas di Lamongan, salah satunya dengan memberantas peredaran dan konsumsi minuman keras di Lamongan.

Baca juga :   Diboikot Anggota DPRD, Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, Batal Digelar

“Saat ini kita terus melakukan operasi minuman keras (miras), beredarnya miras dapat menimbulkan kericuhan dan menjadikan situasi tidak kondusif di lingkungan masyarakat. Perlu diingat bahwa tanpa situasi yang kondusif kita tidak bisa melaksanakan pembangunan dan aktivitas dengan baik, termasuk kegotongroyongan,” tutur Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Lamongan AKBP Yakhob Dalareskha. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *