Irjen Napoleon Lumuri Wajah M. Kece dengan Kotoran Manusia

  • Bagikan
WAJAH BONYOK: Penampakan M. Kece setelah dianiaya para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Selain disiksa, tubuh dan wajah M. Kece dilumuri kotoran manusia sebagai akibat kemarahan penghuni rutan terhadap Kece yang menista agama Islam.

INDOSatu.co – JAKARTA – Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka dugaan kasus penodaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan mengungkap, Kece diduga dipukuli dan dilumuri dengan kotoran manusia.

“Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (20/9).

Baca juga :   Jadi Tersangka, Hari ini, Napoleon Diperiksa Propam terkait Kece

Andi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama saat Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Kece di sel isolasi Bareskrim Polri. “Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” kata Andi.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut. Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M. Kece.

Baca juga :   Soal Video TikTok, Sukur: Terikat Institusi, BK Pastikan Segera Gelar Rapat

“Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian.

Baca juga :   Pastikan Semua PSN akan Dievaluasi, AHY: Itu Perintah Pak Presiden

Irjen Napoleon sendiri ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait dugaan suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. (ad/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *