Israel Kembali Teror Jamaah di Masjid Al-Aqsa, HNW Kutuk Keras dan Kecewa Sikap PBB

  • Bagikan
KUTUK KERAS: Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengecam dan mengutuk keras terjadinya kembali teror dan aksi brutal tentara Israel yang menyerang warga sipil Palestina dan jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa, Jumat (7/4).

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengecam keras kembali terjadinya teror dan aksi brutal tentara Israel yang menyerang warga sipil, jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa sebanyak 2 kali dalam sehari pada Rabu (5/4), dan masih terus terjadi hingga Jumat pagi (7/4).

Menyikapi kebiadaban Israel tersebut, HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mendesak dunia internasional melalui berbagai institusi formal, baik PBB, Liga Arab, maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk segera mengeluarkan keputusan nyata dan efektif menghukum Israel dengan berbagai bentuk keputusan yang dimungkinkan diterapkan, agar radikalisme dan terorisme bisa dihentikan, dan perdamaian bisa diwujudkan.

“Ketika umat Islam sedang beribadah di bulan suci Ramadan, di Masjid Suci Al Aqsa, tentara Israel dengan brutal kembali meneror dengan menyerang tidak hanya jemaah laki-laki, tapi juga anak-anak dan perempuan. Bahkan, menahan ratusan jamaah. Dunia Internasional yang menyerukan toleransi, menolak radikalisme dan terorisme, harusnya segera bertindak dengan aksi nyata atas tindak intoleran, radikal dan teror Israel tersebut,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4).

HNW mengaku kecewa atas sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang hanya menyampaikan keprihatinan dan syok atas serangan Israel terhadap warga sipil, jamaah masjid Al-Aqsa. Seharusnya Sekjen PBB dapat mempergunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membawa kasus penyerangan di Masjid Al-Aqsa ke Dewan Keamanan PBB.

Baca juga :   Dukung Halalbihalal MUI, Undang Pimpinan Parpol untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Bukan hanya itu. HNW juga menyayangkan sikap Amerika sebagai anggota DK PBB yang hanya mengutarakan perhatian atas kejadian tersebut, tanpa ada kecaman sama sekali terhadap tentara Israel. Padahal, akar rumput hingga elite politik Amerika Serikat semakin banyak yang mengakui Israel sebagai pelaku pelanggaran-pelanggaran hukum internasional.

“Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al-Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel,” sambung anggota DPR RI dari PKS dari dapil DKI Jakarta II ini.

Menghadapi kebrutalan Israel ini, lanjut HNW, PBB perlu merumuskan pembentukan pasukan menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al-Aqsa. Dasar pertimbangannya adalah status Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel, yang mana PBB juga sudah mengecamnya berkali-kali, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Baca juga :   HNW Apresiasi Upaya Mahasiswa Gaungkan Anti Kekerasan di PT Kedinasan Indonesia

Kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional. Dalam konteks penyerangan terbaru Masjid Al-Aqsa, karena klaim sepihak Israel terkait adanya “agitator bermasker yang berlindung di dalam masjid” tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB. Agar Masjid Al-Aqsa dan jamaah yang beribadah di dalamnya tidak terus menerus diteror dan diserang oleh tentara Israel,” ujar alumni Ponpes Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur itu.

HNW juga menyerukan Liga Arab dan OKI yang dikabarkan akan menyelenggarakan rapat membahas serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, untuk menghasilkan resolusi dan aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al-Aqsa dan jamaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Misalnya Liga Arab yang sejak berdirinya di tahun 1945 telah menjalankan kebijakan boikot terhadap Israel, harusnya menguatkan kembali soliditasnya dengan meninjau ulang normalisasi hubungan negara anggotanya dengan Israel. Apalagi terbukti setelah normalisasi, Israel bukan makin ramah terhadap Masjid Al-Aqsa, Israel justru makin tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk terwujudnya solusi 2 negara dengan mengakui hadirnya Negara Palestina yang merdeka secara penuh.

Baca juga :   Kondisi Mahathir Berangsur Pulih setelah Menjalani Perawatan Lanjutan

OKI yang telah diseru untuk menyelenggarakan KTT khusus oleh Presiden Iran dan Presiden Indonesia juga harus segera mempersiapkan langka-langkah nyata yang bukan sekedar mengutuk Israel, tapi langkah yang efektif mengajak masyarakat dunia untuk menghentikan teror Israel, dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa serta memaksimalkan upaya untuk segera diakuinya Palestina sebagai negara merdeka secara penuh.

“OKI didirikan pada September 1969, satu bulan setelah Israel menyerang masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa. Kemarin, 53 tahun kemudian, kejadian tersebut masih terus terjadi dan menyebabkan warga Palestina tidak bisa beribadah di masjid Al-Aqsa dengan leluasa. Harus ada langkah dan dorongan nyata yang dilakukan OKI dan Liga Arab, bersama PBB, sehingga toleransi bisa diwujudkan, dan teror Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan Palestina, bisa dihentikan,” pungkas politisi asal Klaten, Jawa Tengah itu. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *