Jadi Pembanding Kerja Polisi, Khozinudin Ajukan Uji Forensik Independen

  • Bagikan
MINTA KEADILAN: Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin meminta, untuk menjamin palsu dan aslinya ijazah Jokowi, harus dilakukan uji forensik independen.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium forensik secara independen terhadap ijazah Jokowi yang telah disita sebagai barang bukti.

Khozinudin menegaskan, uji forensik independen diperlukan agar keaslian dokumen tersebut dapat dibuktikan secara kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya bergantung pada penilaian internal aparat penegak hukum.

Baca juga :   Dikenai Pasal Penistaan Agama, Gus Nur dan Bambang Tri Bakal Disidang di PN Surakarta

Dalam gelar perkara khusus yang telah dilaksanakan sebelumnya, penyidik memperlihatkan langsung barang bukti ijazah kepada para tersangka dan kuasa hukum. Penyidik juga memastikan bahwa dokumen tersebut benar berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Khozinudin meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa dengan diperlihatkannya barang bukti, maka perkara dianggap selesai.

“Kami ingin meluruskan persepsi publik. Dengan diperlihatkannya barang bukti, perkara ini bukan berarti selesai. Pembuktian yang sah hanya dapat dilakukan melalui persidangan, dan kebenaran hukum ditentukan melalui putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Khozinudin kepada media di Polda Metro Jaya, Senin (22/12).

Baca juga :   Rizal dan Kurnia Diperiksa, Tim Advokasi Nilai Polisi Tidak Manusiawi

Khozinudin mengungkapkan, meskipun pihaknya hanya diperkenankan melihat ijazah secara kasat mata tanpa menyentuh atau memeriksa secara mendalam, hal tersebut justru semakin menguatkan keyakinan mereka bahwa terdapat persoalan pada dokumen tersebut.

Ia menyoroti foto pada ijazah yang menurut keyakinan mereka bukan merupakan foto Presiden Joko Widodo. Hal tersebut, kata dia, juga telah disampaikan oleh Rustam Effendi secara langsung kepada penyidik.

Baca juga :   Pulihkan Nama Baik Gus Dur, Fraksi PKB Minta Pimpinan MPR Cabut TAP MPR II/2001

“Foto yang tercantum adalah foto seorang pria berkacamata dengan kumis tipis, yang menurut keyakinan kami dan banyak pihak bukan foto Joko Widodo,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *