Jamin Ketersediaan Air Minum Bersih, 1.035 Saluran Rumah di Lamongan Terima program HAMP

  • Bagikan
UNTUK 12 DESA: Sebanyak 1.035 sambungan rumah MBR menerima pemasangan SR untuk air minum bersih secara gratis dari Pemkab Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Tingkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk masyarakat pedesaan, sebanyak 1.035 rumah Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Lamongan menerima pemasangan sambungan air minum gratis.

Dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, Edy Yunan Achmadi, saat ditemui di kantornya, pemasangan sambungan air minum tersebut guna meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat, melalui tersedianya air minum yang bersih untuk masyarakat pedesaan.

“Adanya sistem air bersih desa yang efektif, tentu ini nanti akan memberikan dampak positif diberbagai hal untuk masyarakat pedesaan. Akses air bersih yang memadahi nantinya dapat diperuntukan dalam keperluan sehari-hari, seperti minum, mandi, dan mencuci. Sehingga, akan berseiring dengan meningkatnya kesehatan, sanitasi masyarakat, dan membantu meningkatkan produktivitas untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yunan, Rabu (4/10).

Baca juga :   Bupati Lamongan Gelontorkan Beasiswa Program Perintis untuk Tingkatkan SDM

Di Tahun 2023 ini, alokasi program hibah air minum pedesaan (HAMP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Lamongan sebesar Rp 2 miliar dari Kementerian PUPR. Besaran tersebut dialokasikan untuk 1.035 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 12 desa.

“Tahun ini kita mendapatkan alolasi Rp 2 miliar dari pemerintah pusat. Yang kita alokasikan di 12 desa. Dimana secara keseluruhan mendapat sebanyak 1.035 SR. Dan alhamdulillah progres fisik di lapangan sudah terbangun 100 persen sesuai target dari pusat untuk pasangan SR maksimal minggu ke 2 Oktober 2023,” ujarnya.

Baca juga :   Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Bupati Minta PNS Tingkatkan Kualitas-Integritas

Lebih lanjut, kata Yunan, lokasi sasaran HAMP merupakan daerah yang pernah mendapatkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang didukung surat keterangan kelayakan dan rekomendasi untuk pengembangan layanan (idle capacity).

Sedangkan, penerima manfaat HAMP merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki daya listrik terpasang pada rumah tangga sebesar ≤ 1.300VA atau tidak memiliki sambungan listrik, serta bersedia memenuhi persyaratan sebagai pelanggan HIPPAM.

Baca juga :   Kolaborasi dengan CV Ratu Indonesia, Maksimalkan Pemanfaatan RPHU

Untuk mendukung terealisasinya program tersebut, Dinas Perkim Lamongan terus berupaya mengurangi gap cakupan pelayanan terhadap target universal akses air minum, serta meminimalisasi idle capacity (kapasitas air minum PDAM yang belum termanfaatkan) utamanya di perdesaaan.

Yunan berharap, program HAMP tersebut dapat terus berkelanjutan dan diikuti oleh Pemkab Lamongan untuk menghdirkan 100 persen air minum layak. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *