Jangan Campuri Rumah Tangga DPD, LaNyalla: Tugas MPR Itu Hanya Melantik

  • Bagikan
MINTA TAMSIL DILANTIK: Ketua DPP RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyikapi dikembalikannya surat usulan pergantian wakil ketua MPR RI dari unsur DPD oleh Pimpinan MPR yang diketuai Bambang Soesatyo (Bamsoet).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPD Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akhirnya buka suara dan merespon sikap pimpinan MPR RI yang mengembalikan surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung.

‘’Tugas MPR sekarang hanya melantik Tamsil Linrung karena tidak boleh ada kekosongan di MPR,’’ kata LaNyalla kepada INDOSatu.co via, Selasa (20/9).

Sejak diputuskan dalam rapat paripurna DPD tanggal 18 Agustus, kata LaNyalla, pergantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua RI kepada Tamsil Linrung sudah benar meurut aturan perundangan.

Baca juga :   Dianggap Curang, Otto Hasibuan: Pemilu 2024 Justru yang Paling Damai

‘’Sekali lagi, Fadel Muhamad sudah bukan wakil ketua MPR,’’ kata Senator asal Jawa Timur itu.

Sesuai dengan tatib MPR, kata LaNyalla, Fadel Muhammad sudah ditarik oleh DPD. Dengan penarikan tersebut, otomatis posisi Wakil Ketua MPR yang ditempati Fadel sekarang tentu akan digantikan dengan pejabat yang baru. Karena itu, kata LaNyalla, pimpinan MPR diminta tidak ikut campur terkait usulan pergantian tersebut.

Baca juga :   Anggap Kejagung Tak Cukup Bukti, Nadiem Ajukan Gugatan Praperadilan

‘’MPR tidak boleh ikut campur rumah tangga DPD RI,’’ beber LaNyalla.

Berarti Anda tidak menganggap surat jawaban dari MPR nanti? LaNyalla tidak memberi jawaban tegas. Hanya saja, dia mengaku sudah menghubungi Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

‘’Saya sudah menelepon langsung dengan Mas Bamsoet dan menjelaskan semuanya,’’ kata LaNyalla.

LaNyalla mengatakan, selama ini hubungan MPR dan DPD berjalan baik. Dia mengaku tidak mau ada konflik antar lembaga negara terjadi, terutama yang dikaitkan dengan pergantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.

Baca juga :   Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

‘’Sekali lagi, saya tidak mau ada konflik antar lembaga terjadi,’’ pungkas LaNyalla. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *