Jelang Hari Raya, Kemenag Siap Cairkan BOP-BOS Rp 4,5 Triliun

  • Bagikan
BERI HARAPAN: Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar mengonfirmasi Kemenag segera mencairkan dana bantuan BOP dan BOS untuk RA dan Madrasah sebesar Rp 4,5 triliun.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) menjelang Hari Raya 1447 Hijriyah. Kementerian yang dipecah menjadi Kementerian Haji (Kemenhaj) itu menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. 

Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Ini semua (pencairan bantuan, Red) itu karena Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” kata Nasaruddin.

Baca juga :   Menag Yaqut: Kunjungan Grand Syekh Al Azhar Bawa Pesan Toleransi dan Moderasi

Menurut dia, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp 4,5 triliun, terdiri atas: Rp 428 miliar anggaran BOP RA dan Rp 4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun, berbasis semester (enam bulan sekali).

Baca juga :   Bayar Utang Dikampanyekan Subsidi BBM, F-PKS: Pemerintah Tidak Jujur

Menurut Amien, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah. 

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Amien Suyitno.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif. 

Baca juga :   Soal Wacana Pembedaan Tarif KRL, Gus Muhaimin Bereaksi dan Minta Kemenhub Kaji Ulang

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” pungkas Khodijah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *