Jika Meresahkan, Ketua DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Premanisme

  • Bagikan
BERI WARNING: Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi maraknya ormas yang bertindak premanisme belakangan ini. Dia ingin negara bertindak tegas untuk menertibkan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi mengganggu ketertiban publik, apalagi yang mengarah pada praktik premanisme.

Pernyataan Puan tersebut disampaikan menanggapi maraknya aksi pendudukan kantor instansi pemerintah oleh sejumlah Ormas dalam beberapa waktu terakhir. Menyikapi fenomena tersebut, negara perlu perlu hadir untuk meredam jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.

Baca juga :   Poling di Twitter Cendekiawan Muda NU, Raihan Suara Anies Jauh Tinggalkan Puan

“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” tegas Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad (25/5).

Puan menilai, tindakan ormas yang merangsek masuk dan menduduki kantor lembaga negara tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa mengancam kewibawaan negara dan merusak tatanan demokrasi yang sehat.

Baca juga :   Gema Puan Semarang Kawal Puan Maharani Capres 2024

“Kalau memang ada ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengarah pada premanisme,” tegas putri Megawati Sukarnoputri itu.

Ketua DPR RI juga meminta, aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat maupun aparatur negara. Evaluasi tersebut, kata Puan, penting agar ruang publik tetap aman dan kondusif, serta agar demokrasi tidak disalahgunakan.

Baca juga :   Data Bocor, Puan Minta Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU PDP

“Para penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas seperti itu. Jangan sampai kemudian kebebasan berorganisasi dimanfaatkan untuk menebar ancaman atau tekanan,” ujarnya.

Puan mengaku, DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum, khususnya terkait regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *