Jika MK Ubah Sistem Pemilu, Ahmad Doli: Suasana Pasti Tidak Kondusif

  • Bagikan
TENTUKAN LANGKAH LANJUTAN: Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan situasi politik yang tak kondusif.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tak hanya kalangan petinggi partai politik (parpol), para politisi penghuni Gedung DPR/MPR RI di Senayan juga me-warning dampak yang akan terjadi jika Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan situasi politik yang tak kondusif seperti yang dikhawatirkan Presiden RI ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa saja terjadi.

Baca juga :   Gelar Rapat Tertutup dengan Biro Haji, Pansus Haji: Untuk Hindari Tekanan dan Psikis Saksi

“Kalau Pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak, kalau pun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan itu akan wasting, akan sia-sia,” ujar Doli kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (29/5), saat merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

Tidak hanya itu. Presidium KAHMI itu juga menilai, tahapan Pemilu 2024 juga dimulai dari awal lagi. Kata Doli, putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan pemilu juga. Hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya.

Baca juga :   KSPSI Dukung Mogok Kerja, Sejak Diakuisisi Grup Salim, Karyawan Kebun Sawit Lonsum Jadi Susah

“Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu,” tambah Doli.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu menjadi coblos partai, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.

“Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya, mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi,” tegas Doli.

Baca juga :   Muzani: Gerindra Hanya Ada Satu Calon, Prabowo Subianto

Meski demikian, Politisi Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.

Selain itu, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya. “Kan saat munculnya judicial review itu sudah pada saat masuk tahapan pemilu. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya,” pungkas Doli. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *