Jika Salah, Siap Berhentikan. Purbaya soal OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin

  • Bagikan
MERESPON OTT: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usia menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI mengenai penerimaan negara di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2).

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak, Kementerian Keuangan. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Pajak Madya di Jakarta Utara pada Januari, kini KPK menangkap pegawai pajak di Banjarmasin.

Bahkan, tidak hanya pegawai pajak, tapi dalam hari yang sama KPK juga menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di instansi Bea Cukai. Dua lembaga di Depkeu itu memang diduga banyak terjadi penyimpangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kasus operasi tangkap tangan oleh KPK menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai. “Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/2).

Baca juga :   Dito Bantah Ada di Rumah Mertua, Jubir KPK: Nanti akan Kita Cek

Meski demikian, Purbaya mengaku akan memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Akan tetapi, kata Purbaya, bila pegawai yang bersangkutan terbukti melanggar, pihaknya akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum. Opsi yang ia pertimbangkan sejauh ini berupa rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan.

“Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan status kepegawaiannya,” tutur Purbaya.

KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT keempat tahun 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca juga :   Kembali Gelar Unjuk Rasa, Gedung Negara Grahadi Ludes Terbakar

Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti yang berupa uang itu jumlahnya di angka Rp 1 miliar. Dalam operasi senyap pada hari ini, tim penindakan KPK meringkus tiga orang termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin atas nama Mulyono.

“Terkait barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2).

KPK mengendus uang itu menyangkut praktik suap pengurusan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. KPK mencurigai pejabat pajak di Banjarmasin menyabet suap dari pihak swasta demi memanipulasi nilai pajak restitusi.

Baca juga :   Ribuan Sahabat Siap Sambut Anas Urbaningrum, Rahmad: Mereka Rindu Sosok Penyabar

“Terkait restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Budi.

Para pihak yang diciduk dari OTT itu kini diterbangkan menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka bakal mengikuti pemeriksaan intensif. “Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan ASN dan satu orang dari pihak swasta,” ujar Budi.

KPK diketahui mempunyai waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diciduk. Tim penindakan KPK disebut tengah melakukan pemeriksaan intensif dari pihak-pihak yang diciduk itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *