INDOSatu.co – KANADA – Setelah Prancis dan Inggris, pengakuan Palestina sebagai negara datang dari Perdana Menteri Kanada, Mark Carney. Carney mengatakan, Kanada akan mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September, dan menjadikan negaranya menjadi negara G7 ketiga, setelah Prancis dan Inggris, yang membuat pengumuman serupa dalam beberapa hari terakhir.
Menghadapi fenomena tersebut, Israel hanya bisa mengecam keputusan tersebut. Setali mata uang, Presiden AS Donald Trump juga merasa kecewa dengan keputusan beberapa negara besar tersebut. Bahkan, Trump mengancam keputusan PM Carney itu akan mempersulit tercapainya kesepakatan perdagangan AS-Kanada.
Kanada berencana untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada bulan September, Perdana Menteri Mark Carney mengatakan pada hari Rabu, sebuah perubahan kebijakan dramatis yang langsung ditolak oleh Israel .
Carney mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga harapan akan solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina, tujuan lama Kanada yang “terkikis di depan mata dunia.”
“Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney seperti dilansir AFP.
Hal ini menjadikan Kanada negara ketiga, menyusul pengumuman terbaru oleh Prancis dan Inggris, yang dapat mengakui negara Palestina pada bulan September.
Israel mengecam pengumuman Kanada sebagai bagian dari “kampanye tekanan internasional yang menyimpang.”
Ketika ditanya oleh wartawan apakah ada skenario di mana Kanada dapat mengubah posisinya sebelum pertemuan PBB, Carney berkata: “Ada skenario (tetapi) mungkin satu yang tidak dapat saya bayangkan.”
Niat Kanada tersebut didasarkan pada komitmen Otoritas Palestina terhadap reformasi yang sangat dibutuhkan. Hal itu, kata Carney, merujuk pada badan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Mahmud Abbas, yang memiliki otoritas sipil di beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki Israel.
Carney juga mengatakan hal itu didasarkan pada janji Abbas untuk mengadakan pemilihan umum pada tahun 2026 di mana Hamas tidak dapat ikut serta, dan untuk mendemiliterisasi negara Palestina.
Pengumuman Carney memposisikan Kanada bersama Prancis, setelah Presiden Emmanuel Macron mengatakan negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina selama pertemuan PBB, negara Eropa paling kuat yang mengumumkan langkah tersebut.
Kedutaan Besar Israel di Ottawa menyatakan, pengakuan terhadap negara Palestina tanpa adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, lembaga yang berfungsi, atau kepemimpinan yang baik hati, merupakan penghargaan dan legitimasi atas kebiadaban Hamas yang mengerikan pada 7 Oktober 2023.
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmud Abbas menyambut baik pengumuman dari Prancis, Inggris dan Kanada tersebut sebagai keputusan bersejarah. Prancis mengatakan kedua negara akan bekerja sama untuk menghidupkan kembali prospek perdamaian di kawasan. (*)