Kasus Ijazah Jokowi, PRD Akui Berbisnis di “UPP”, Azwan Maksi dengan Widodo

  • Bagikan

TULISAN ini sengaja dibuka dengan peribahasa “Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga”. Itu pula yang menggambarkan bahwa kejahatan yang disembunyikan, pasti terbongkar juga. Ibarat bangkai, makin lama baunya kian menyengat dan pada akhirnya mengganggu masyarakat.

Demikian juga dengan Kasus Ijazah Palsu yang makin ke belakang, satu per satu kejahatannya makin terbongkar, apa dan bagaimana yang terjadi sebenarnya. Semua itu terkuak karena kejelian masyarakat (terutama netizen +62) dan pertolongan Allah melalui “Tangan-tangan-Nya”. Mulai dari ketidakidentikan Ijazah FKT-UGM No 1120 dengan tiga ijazah pembanding (No 1115, 1116 dan 1117) sampai temuan dan istilah baru Universitas Pasar Pramuka (UPP).

Sebagaimana sudah banyak diungkap di berbagai kanal Podcast seperti Hersubeno Point, Off The Record FNN, Edy Mulyadi Channel, hingga Sentana TV dan media-media online serta mainstream TV, ada pesan WA (WhatsApp) ke saya pada awal bulan Mei lalu, tepatnya Selasa 6 Mei 2025 pukul 07.41 WIB dari seorang mantan Wakil Menteri Desa yang sekarang jadi Rektor Universitas Moestopo Beragama Jakarta Internasional, Prof. Paiman Rahardjo Dwijonegoro (PRD). PRD yang juga selaku Ketua Umum Relawan Sedulur JkW serta dihadiahi Komisaris BUMN di era rezim kemarin.

Terus terang, pesan WA dari PRD yang cukup panjang saat itu sempat saya abaikan, karena terkesan tidak sopan, meski diawali dengan kalimat (sok) akrab, namun ada nuansa intimidasi menyangkut keluarga saya serta ada (permintaan atau desakan?) agar saya meminta maaf kepada JkW karena dianggapnya saya tidak memiliki hak untuk membongkar Kasus Ijazah Palsu itu. Ironis sekali, sekelas Profesor bidang Administrasi Negara tidak paham UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya Pasal 18 ayat 2.

Baca juga :   Peduli Pada Kompetensi Angkatan Kerja Seturut Perubahan Zaman

Karena sudah banyak dikutip isinya di berbagai Podcast dan media diatas, maka WA PRD itu tidak perlu saya tuliskan lagi disini, karena selain terlalu panjang juga masih menghormati privacy. Meski banyak pihak yang menyarankan agar saya melakukan tuntutan hukum terhadap PRD, namun karena kita harus fokus terhadap kasus utamanya, yakni ijazah (dan berbagai dokumen pendukungnya, termasuk skripsi dsb yang palsu), maka untuk sementara diabaikan dulu saja.

Menariknya setelah ada ulasan dari Pengamat Intelijen Bapak Kolonel (Pur) TNI Sri Rahardja Chandra, MBA (SRC), yang dimuat di www.cerinews.id pada 22 Juni 2025, ada-apa-dengan-mantan-wakil-menteri-desa-terkait-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi/sebagaimana sudah saya ulas juga sebelumnya, PRD-pun mengirimkan WA kembali kepada saya kemarin, Selasa 24 Juni 2025 pukul 08.37 WIB yang intinya meminta maaf atas WA (yang dianggap “Intimidatif”) itu dan mengakui bahwa sejak 1997 memang punya bisnis pengetikan, fotocopy dan sebagainya di UPP, namun tidak sampai percetakan dan sudah ditutup (?) tahun 2002 semenjak menjadi Kaprodi di sebuah universitas swasta.

Menariknya lagi, SRC juga kembali menulis ulasan sangat menohok dan sekaligus membantah pernyataan PRD tersebut di indonesiawatch.id/mengapa-paiman-raharjo-klaim-batas-waktu-kepemilikan-kios-percetakan/yang intinya ada beberapa saksi yang siap memberikan keterangan untuk menyangkal statemen PRD.

Baca juga :   Memaknai 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia (Bagian-2)

Dalam ulasan SRC, sebenarnya usaha PRD tidak ditutup, namun pindah posisi agak ke belakang agar lebih aman dan masih berlangsung sampai 2017. Sampai-sampai SRC menyebut pernyataan PRD di Kanal YouTube Suara Anda ibarat center back melakukan blunder gol bunuh diri karena memasukan bola ke gawang sendiri.

Perkembangan terbaru, jika mengingat nama-nama yang sempat disebut oleh kader senior PDIP Bambang Beathor Suryadi (BBS), dimana orangnya jelas masih ada, bukan seperti hoax yang disebarkan oleh YouTuber betina anggota Gerombolan “Ceboker Nusantara”” yang mengaku-aku “Anak Jenderal” itu.

BBS menyitir dari 6 (enam) nama Tim Solo dan Jakarta, ada salah satu nama yang sangat mengetahui proses pembuatan ijazah palsu di UPP tahun 2012 tersebut, yakni Widodo. Ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat kenapa mantan Gubernur Lemhanas Andi Wijayanto yang sempat menjadi tim juga, tidak secara tegas mengiyakan soal ijazah palsu versi UPP itu.

Secara tak diduga, sekali lagi ini mungkin berkat pertolongan dan kuasa Allah SWT, – semacam keseleo lidahnya Warek I UGM Prof Wening Udasworo yang mengatakan JkW adalah Lulusan Fakultas Kedokteran (?), kemudian Pengakuan jujur Ir. Kasmudjo yang secara tegas membantah statemen JkW tanggal 19 Desember 2017 lalu soal “Dosen Pembimbing” (baik DosPem Skripsi maupun DosPem Akademiknya, kemudian berbagai Kesalahan Fatal menyangkut Alat-alat Bukti yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri tanggal 22 Mei 2025 lalu.

Baca juga :   Perkokoh Ketahanan Nasional dengan Kemandirian Pangan

Disamping itu statemen (yang mungkin dibawah alam sadar) dikatakan oleh Andi Azwan (AA) Wakil Ketua JoMan/Jokowi Mania dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam (AKIM) Selasa 24 Juni 2025 yang YouTube-nya bisa dilihat di youtu.be/6T3Ezp__vyY Dipandu presenter Venna Kintan, AA malah menjelaskan bahwa dia memiliki hubungan dekat dengan Widodo, bahkan di menit ke-10, AA mengatakan : “… Baru kemarin saya makan siang (maksi) bareng …”. Namun ketika dikejar pertanyaan “… Apa yang dibahas ketika makan siang bareng? …” AA sadar dan ngeles seperti Bajaj ” … Ah, itu tidak usah dibahas …” katanya.

Kesimpulannya, seharusnya Polri gerak cepat memeriksa minimal mengklarifikasi nama-nama yang disebut BBS dan SRC ini, mulai dari Prof Paiman Rahardjo Dwidjonegoro, Widodo, hingga Andi Azwan, karena keterangan mereka saling terkait dan berkesesuaian dengan kasus ijazah palsu tersebut.

Bukan malah repot mengklarifikasi tokoh-tokoh lagi hanya berdasarkan permintaan pelapor yang tak jelas legal-standingnya dan mau menggunakan pasal “Penghasutan” 160 KUHP dan Pasal 28 UU ITE, padahal sudah jelas ada Putusan MK yang menegasikan pasal-pasal tersebut di kasus ini. Meski, bagaimanapun, tetap utamakan #AdiliJokowi dan #MakxulkanFufufafa. (*)

Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes; 
Penulis adalah Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *