INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mendapat perhatian serius oleh Komisi III DPR RI. Komisi Bidang Hukum itu meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie tersebut.
Bukan hanya itu. Selain meminta mengusut tuntas, Komisi III DPR RI juga menegaskan, bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga publik juga ikut mengawalnya.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan penanganan kasus tersebut sekaligus penyampaian keputusan rapat terkait langkah pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis tersebut. Menurut wakil rakyat dari Gerindra itu, aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar Habiburokhman di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Hal ini penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas,” tegas Habiburokhman.
Komisi III juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi dan pengawasan kebijakan publik.
Selain itu, DPR mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana semata, tetapi juga menyangkut upaya menjaga iklim demokrasi yang sehat dan aman.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tukas Habiburokhman.
Melalui rapat khusus tersebut, Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas serta memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)



