Kasus Whoosh, KPK Terbuka Peluang Panggil Luhut Binsar Pandjaitan

  • Bagikan
DALAM SOROTAN: Mantan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyikapi ramainya sorotan publik terhadap Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan terhadap Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Jadi, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK saat ini masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. KPK, kata dia, belum bisa memberitahukan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga :   SP3 Kasus Bupati Konawe Utara Posisi Tersangka, KPK Terus Disorot

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark-up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Baca juga :   Jadi Konsumsi Publik, Gelar Konpers, Rektor UGM Yakin Ijazah Jokowi Asli

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Baca juga :   Terjaring OTT, Bupati Bekasi Ade Kuswara Digelandang di Gedung KPK

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *