KDRT, Suami Bacok Istri dan Cucu, AKP Dimas: Pelaku akan Terus Kami Kejar

  • Bagikan
SELIDIKI KASUS: Salah seorang petugas Polres Tuban sedang meninjau lokasi dekat rumah korban untuk mendeteksi terjadinya kasus KDRT yang berujung pembacokan terhadap istri dan cucu di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

INDOSatu.co – TUBAN – Warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban digegerkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya dan seorang anak, Kamis (14/11). Peristiwa nahas itu terjadi pukul 23.20 waktu setempat.

Dalam kasus tersebut, sang istri terpakar dan bersimbah darah di dalam rumahnya. Sementara sang anak, sempat meminta pertolongan pada warga sekitar. Kini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menjalani pengobatan karena mengalami luka yang serius.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ketika dikonfirmasi INDOSatu.co terkait kejadian itu menyampaikan, TH, 49, seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak hanya TH, WDW, 10, yang masih anak-anak juga menjadi korban. WDW adalah Cucu dari korban itu sendiri.

Baca juga :   Permudah Akses, Kemenhub Normalisasi Dua Dermaga di Brondong, Lamongan

“Untuk saat ini kedua korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” terang AKP Dimas, Jumat (15/11).

Peristiwa KDRT yang menimpa TH dan cucunya itu pertama kali diketahui oleh para tetangga korban sendiri. Saat itu cucu dari korban yang mengalami luka-luka berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban WDW menghampiri rumah tetangganya untuk meminta tolong,” sambung Kasat Reskrim.

Baca juga :   Dialog "On the Spot", Wantannas RI Fokus Ciptakan Kondusivitas Pasca Pemilu 2024

Sejumlah warga yang mendengar permintaan tolong dari korban langsung datang ke rumah korban untuk melihat kondisi yang terjadi. Saat warga datang, kondisi TH sudah dalam kondisi bersimbah darah tergeletak di lantai.

“Warga kemudian menolong korban untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Merakurak. Anggota yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP,” papar AKP Dimas.

Baca juga :   Implementasikan Era Teknologi, Layanan Bayar Pajak di Lamongan Sudah Digital

Sementara itu, berdasarkan keterangan sementara dari korban pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut berinisial AFH, 42, yang tak lain adalah suami dari TH sendiri. Namun setelah kejadian tersebut, pelaku langsung kabur dari rumah.

“Untuk motifnya masih dalam pendalaman. Saat ini Unit Jatanras dan PPA masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saya berharap, dalam waktu yang tidak lama, pelaku akan segera tertangkap” pungkas AKP Dimas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *