INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi II DPR RI kesal berat terhadap Kepala Badan Pembinaan Ideologi Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Pasalnya, pejabat kontroversial itu mangkir dari undangan rapat kerja DPR RI yang salah satunya membahas polemik seragam Paskibraka saat upacara HUT ke-79 RI belum lama ini.
Terkait ketidakhadiran Yudian itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia terpaksa menjadwalkan ulang rapat kerja (Raker). Doli pun menegaskan kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika tidak lagi menghadiri rapat kerja dengan keterangan tidak jelas.
”Jadi, kalau dia nanti tidak datang (lagi), mungkin sebaiknya mundurkan diri saja sebagai Kepala BPIP, karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan,” tegas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Dalam rapat yang tidak dihadiri oleh Kepala BPIP hari ini, Komisi II DPR kemudian menyepakati bahwa rapat akan dijadwal ulang menjadi hari Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, DPR RI.
”Jadi mungkin Bapak Kepala BPIP atau para pejabat di BPIP dengar rapat ini. Kami tunggu nanti hari Rabu pukul 13.30. Jangan tidak datang lagi, kalau tidak datang berarti mundurkan diri, atau menyatakan tidak mampu menjadi Kepala BPIP,” tegasnya.
Pihak dewan kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini menerima banyak sekali aspirasi terkait polemik yang muncul akibat pernyataan-pernyataan kontroversial dari Yudian Wahyudi. Karena itu, Komisi II mengundangnya untuk mengagendakan raker.
”Bahwa memang kita tidak bisa membiarkan mitra (kerja) kita melakukan kekeliruan, apalagi sudah mendapatkan respons reaksi yang banyak sekali dari masyarakat kita. Kita punya tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengawasan kita, terutama kepada mitra-mitra kita dan BPIP salah satunya,” terangnya.
Doli mengungkapkan, sudah keempat kali Kepala BPIP memberikan pernyatan-pernyataan kontroversial, sehingga publik merasa perlu tahu dasar dari pernyataan tersebut. Karena itu, kita hari ini mengundang Kepala BPIP untuk meminta penjelasan atau keterangan lebih lanjut terkait dengan soal sikap keputusan atau setidaknya yang disampaikan.
”Dan ini yang sudah keempat kali yang saya hitung. Ini luar biasa. Jadi, kalau tidak diingatkan, dan kita tidak bisa meminta pertanggung jawabannya, ya nanti kita disalahkan oleh masyarakat juga,” pungkas Doli. (*)