Kiai Miftach Pastikan Jabatan Gus Yahya Berakhir, Janji Bentuk TPF

  • Bagikan
PENEGASAN: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (kiri) memberikan penjelasan kepada media terkait kondisi mutakhir PBNU, di Kantor PWNU Jawa Timur Sabtu (29/11).

INDOSatu.co – SURABAYA – KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) benar-benar harus rela mengakhiri jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Sinyalemen tersebut mengemuka setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengonfirmasi langsung pemberhentian Gus Yahya.

Menurut Kiai Miftach, KH Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Dengan demikian, seluruh kewenangan dan penggunaan atribut Ketua Umum tidak lagi melekat pada yang bersangkutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Miftach usai menggelar silaturrahmi Rais Aam PBNU bersama Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11).

Baca juga :   Ipad dan Laptop Tom Disita, Kuasa Hukum: Itu Alat untuk Sidang

“Saya tegaskan, mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Kiai Miftach.

Kiai Miftach menambahkan bahwa keputusan Syuriah PBNU bersifat final. Karena itu, tindakan atau keputusan apa pun atas nama Ketua Umum PBNU sudah tidak memiliki legitimasi. Kiai Miftach mengatakan, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU disusun berdasarkan data dan kondisi faktual.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” katanya.

Baca juga :   Komisi III DPR RI Dukung Kepolisian Serius Proses Hukum Oknum Peneliti BRIN

Guna memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. “Kami ingin transisi berjalan tertib dan sesuai aturan jam’iyah,” sambungnya.

KH Miftach juga menyoroti maraknya opini publik di media dan media sosial. Untuk memastikan kebenaran informasi, PBNU akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara menyeluruh. Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.

Agar proses investigasi berjalan optimal, Rais Aam menegaskan implementasi Digdaya Persuratan PBNU ditangguhkan sementara hingga investigasi tuntas. Adapun implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

Baca juga :   Capai 5.977 Triliun, Utang ke China Naik 474 Persen

Rais Aam Kiai Miftach kembali mengingatkan warga NU agar memegang teguh nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.

“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak mulia, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.

Kiai Miftach mengajak seluruh jamaah NU memperbanyak doa demi kebaikan organisasi. Doa jamiyah diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di PBNU sekarang ini.

“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” pungkas Kiai Miftach. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *