Kontes Waria, Wakil Aceh Jadi Juara, Haji Uma: Itu Penghinaan bagi Aceh

  • Bagikan
ANGGAP PENGHINAAN: Anggota DPD RI dari Aceh Sudirman (kanan) marah besar setelah Ayu Saree, wakil dari Aceh dinyatakan juara dalam kontes transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota DPD RI dari Aceh Sudirman meradang menyikapi viralnya video singkat kontes kecantikan transgender yang dilaksanakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat. Kontes tersebut digelar pada 4 Agustus 2024 lalu.

Sudirman pantas menyoroti kontes tersebut karena menjadi pemenang kontes tersebut bernama Ayu Saree dengan berselempang Aceh yang videonya viral di berbagai media sosial, terutama platform TikTok.

”Soal pemenang kontes waria dari Aceh, saya protes keras gelaran kontes tersebut. Orang Aceh itu hanya ada laki-laki dan perempuan,” kata Haji Uma, panggilan karib Sudirman.

Baca juga :   Soal Hak Angket, Anies Bertemu dengan Surya Paloh dan Muhaimin Iskandar

Setelah diminta netizen untuk menanggapi video tersebut, Haji Uma mengatakan bahwa, peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam kontes transgender tersebut merupakan bentuk penghinaan bagi Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Itu penghinaan bagi Aceh. Saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya,” ungkap Haji Uma.

Baca juga :   Terkait Gugatan SK Menkum dan HAM, BW: Itu hanya Akal-akalan

Di Aceh, lanjut Haji Uma, hanya ada laki-laki dan perempuan, dan tidak ada sudut lain yang mengatur legalitas waria di provinsi yang disebut dengan Serambi Makkah tersebut.

Sejauh ini, dirinya pun belum mengetahui organisasi atau lembaga mana yang menyelenggarakan kontes transgender tersebut, sehingga dirinya belum dapat mengambil tindakan konkret atas masalah ini.

Baca juga :   Menko PMK Cek Persiapan Libur Nataru ke Jabar dan Jateng

Terkait polemik yang muncul atas kontes tersebut, Haji Uma meminta agar panitia penyelenggara kontes transgender tersebut harus meminta maaf kepada rakyat Aceh, dan ke depan, tidak boleh lagi ada penerimaan peserta yang mengatasnamakan Provinsi Aceh.

“Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender. Jangan rusak nama Aceh,” pungkas Haji Uma. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *