KPU Kabupaten Tuban Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Hasil Pemilu

  • Bagikan
ANTISIPASI DINI: Komisioner KPU Kabupaten Tuban Agus Umar Faruq (dua dari kiri), DR Ahmad Muzakka, SH., M.H, serta Kasmuri saat Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kamis (21/11).

INDOSatu.co – TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mitigasi Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kamis (21/11).

Acara yang digelar di Barudak Jawi tersebut dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan pengawas pemilu untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait mitigasi sengketa hasil pemilu.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Dr. (C) Ahmad Muzakka, SH., M.H, pakar hukum bersertifikat Mahkamah Konstitusi, dan Kasmuri, SE, M.Ak, mantan anggota KPU Divisi Hukum dengan pengalaman menjabat selama dua periode atau 10 tahun. Kedua narasumber memberikan materi komprehensif terkait strategi mitigasi sengketa dan mekanisme penyelesaian sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga :   Efektif Tangani Kesehatan Mental, Bupati Lamongan Apresiasi YBBAL

Dalam pembukaannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tuban Agus Umar Faruq menyampaikan urgensi kegiatan ini. Dia menyampaikan bahwa mitigasi sengketa adalah langkah penting untuk memastikan hasil pemilu diterima oleh semua pihak.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi kemungkinan sengketa, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di Kabupaten Tuban,” ungkap Agus.

Peserta rapat terdiri dari PPK Divisi Hukum, PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Bawaslu Kabupaten Tuban, yang secara aktif mengikuti sesi diskusi dan pemaparan. Dr. (C) Ahmad Muzakka menekankan pentingnya pencegahan sengketa melalui penguatan transparansi dan akurasi proses rekapitulasi. Sementara itu, Kasmuri berbagi pengalaman praktis selama bertugas dalam menyelesaikan sengketa pemilu di masa lalu.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Pastikan Lamongan Berkomitmen Perluas Ruang Kesetaraan Gender

Diskusi interaktif menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan ini, di mana peserta mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait tantangan teknis maupun aspek hukum penyelesaian sengketa. Para narasumber memberikan jawaban yang mendalam, termasuk simulasi langkah-langkah konkret yang harus dilakukan jika terjadi sengketa di tingkat lokal maupun nasional.

Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang ini menutup rangkaian kegiatan dengan kesimpulan dan rekomendasi strategis untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Peserta menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut yang dinilai mampu memberikan panduan praktis dan memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu.

Baca juga :   Master Event Lamongan: Ramadan Megilan 2023, Bangkitkan Ekonomi, Libatkan UMKM

Ditemui INDOSatu.co usai acara berlangsung, Agus Umar Faruq menyampaikan dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Tuban menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan akuntabel.

“Kami berharap penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas,” pungkas pria asal Kecamatan Singgahan itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *