Lamongan Raih Peringkat Lima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

  • Bagikan
KERJA NYATA: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kanan) menerima penghargaan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito, di Jakarta.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan dinobatkan sebagai peringkat kelima tingkat nasional kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penilaian pengawasan kearsipan tahun 2024 di Jakarta, Senin (20/10). Prestasi tersebut membanggakan karena kategori AA (sangat memuaskan), dengan nilai 94,73.

Penganugerahan yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) setiap tahunnya itu melakukan penilaian pada beberapa indikator, diantaranya pada aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan arsip inaktif, aspek pengelolaan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, dan pengelolaan arsip elektronik.

“Alhamdulillah tahun ini pada bidang kearsipan Lamongan berhasil menunjukkan capaian dan mempertahankan prestasi. Tentu ini membuktikan bahwa kinerja yang dilakukan efektif dan berdampak,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito.

Baca juga :   Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Wakapolda Jatim Kunjungi Lamongan

Untuk mencapai prestasi ini, Dinas Kearsipan can Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengupayakan beberapa hal, diantaranya program alih media arsip dari arsip tekstual ke arsip digital, yakni dengan mendayagunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) untuk korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan.

Penerapan sistem pengelolaan arsip di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan harus selalu merujuk pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sesuai yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Mengelola arsip sesuai NSPK sangat penting untuk menciptakan administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Baca juga :   Gelar Festival Difabel Megilan, Lamongan Menuju Kabupaten Inklusif

”Kemudian penambahan SDM Kearsipan (Arsiparis ) di beberapa perangkat daerah dan terus direncanakan untuk penambahan arsiparis hingga perangkat daerah kecamatan terdapat arsiparis,” kata Bupati yang akrab dipanggil Pak Yes itu.

Tak hanya itu, Dinas Arpusda juga melakukan penambahan khasanah arsip statis di depo arsip LKD dengan melalui akuisisi arsip statis di perangkat daerah, pelaksanaan pemusnahan arsip di beberapa perangkat daerah telah dilakukan sesuai NSPK (norma, standar, prosedur, kriteria).

Baca juga :   Bupati Dorong Tingkatkan Kualitas, Gapoktan Bojonegoro dan Bulog Teken MoU Pembelian Gabah

Hingga menyusun kebijakan terkait kearsipan seperti Perda kearsipan, Perbup digitalisasi, perbup JRA, Perbup SKKAD, Perbup tata naskah dinas, dan lain sebagainya. Serta pembinaan pengelolaan arsip tidak hanya untuk perangkat daerah tetapi juga telah melakukan pembinaan kepada Desa/Kelurahan, Ormas, dan BUMD, dan lainnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *