INDOSatu.co – BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Jawa Tengah, Lani Dwi Rejeki melantik 1.516 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Batang di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (6/1).
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa, pada hari ini dilaksanakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Kabupaten Batang Tahun 2023.
“1.500 lebih penunjukan ini merupakan orang-orang yang terpilih setelah melalui tahapan registrasi administrasi dan pengujian,” jelas Lani kepada wartawan, Senin (6/1).
Pengangkatan personel PPPK pada Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis didasarkan pada verifikasi berkas persetujuan formasi tahun 2023.
Lani menyebutkan, bahwa PPPK merupakan pegawai perjanjian kerja, berbeda dengan ASN karena kontraknya berdurasi 5 tahun. Masa kerja 5 tahun ini juga diperpanjang atau tidak tergantung kinerja masing-masing individu.
Karena itu, selama 5 tahun kinerjanya akan dievaluasi oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten Batang. Kalau kinerjanya bagus dan tidak ada pelanggaran, akan dipertimbangkan perpanjangannya,” jelas Lani.
Akan tetapi, kata Lani, apabila melanggar peraturan, maka akan langsung diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat. Karena itu, bekerja lah sebaik mungkin untuk pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Batang.
”Sekali lagi, PPPK yang dilantik harus bekerja dengan disiplin dan loyalitas serta mendengarkan instruksi pimpinan di masing-masing OPD,” pungkas Pj. Bupati Lani. (*)