INDOSatu.co – LAMONGAN – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di Pendopo Lokatantra, Selasa (30/12) siang.
LPTQ memiliki peran penting sebagai mitra Pemkab Lamongan dalam mensyiarkan penghayatan dan pengamalan Alquran dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, wadah pengembangan agama Islam secara komprehensif, hingga membentuk karakter moral yang Islami pada generasi bangsa.
“Pengurus LPTQ Lamongan yang baru saja dikukuhkan, memiliki tanggung jawab besar dalam pengamalan Alquran hingga melahirkan para kafilah berkualitas di Kabupaten Lamongan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Pernah menempati juara umum dua kali berturut-turut pada Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Provinsi Jawa Timur, Pak Yes meminta agar pengurus LPTQ gencar menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada kafilah Lamongan. Agar capaian terdahulu bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memberikan apresiasi kepada para kafilah Lamongan. Salah satunya adalah melalui program beasiswa pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis) kategori hafidz.
Dilaporkan oleh Ketua Umum LPTQ Lamongan, M. Nalikan yang baru saja dikukuhkan, terdapat beberapa agenda LPTQ dalam waktu dekat. Diantaranya adalah menggelar ujian tahfidz (pendaftarannya telah dibuka pada pekan kedua bulan Desember) diikuti oleh siswa-siswi mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan menengah atas dan santri-santriwati pondok pesantren di Kabupaten Lamongan sebanyak 7000 peserta.
Adapun pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten Lamongan yang akan dilaksanakan pada April 2026 mendatang. Kegiatan tersebut digelar untuk menjaring bibit kafilah.
Lalu akan ada wisuda tahfidz Alquran yang akan dilaksanakan pada April 2026. Wisuda tahfidz Alquran merupakan agenda tahunan untuk memberikan semangat kepada siswa-siswi ataupun santri santriwati untuk terus menghafal Alquran. (*)




