LaNyalla Sampaikan Peta Jalan, Ancaman Krisis Pangan hingga Islamophobia ke Jokowi

  • Bagikan
TEGAS DAN LUGAS: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (pakai kopiah) dan Presiden Joko Widodo serta para pimpinan Lembaga Tinggi Negara di Istana Negara, Jumat (12/8)

INDOSatu.co – JAKARTA – Krisis pangan menjadi ancaman nyata. Tak haya di domestik, ancaman serupa tersebut bukan tidak mungkin juga akan menimpa Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu mengaku telah memenuhi undangan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan membahas krisis global yang terjadi di beberapa negara di dunia bersama para pimpinan Lembaga Tinggi lainnya, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8).

Baca juga :   Ketum PBNU: Dalam Sejarah, NU Tidak Pernah Minta dan Merebut Jabatan

Krisis yang dimaksud terdiri dari tiga sektor strategis, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan.

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla menyampaikan sebuah paper (tulisan) bertajuk “Peta Jalan” sebagai bentuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sekaligus mengembalikan kedaulatan rakyat. Tulisan tersebut diserahkan LaNyalla langsung kepada Presiden Jokowi.

Salah satu isinya adalah, ungkap LaNyalla, negara harus kembali menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk segelintir orang, sesuai amanat UUD 1945 dan penjelasannya di naskah asli, sebelum diubah saat Amandemen 1999-2002 silam.

Baca juga :   Siap Kampanye untuk Ganjar-Mahfud, Ahok Ajukan Mundur dari Komut Pertamina

LaNyalla juga menyampaikan ada 7 poin usulan yang dirasa penting. Diantaranya, rekomendasi atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, terkait penataan sistem ketatanegaraan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI.

Juga revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, untuk memasukan substansi mengenai eksistensi penegakan hukum kelautan secara komprehensif. Dan, kebijakan Otonomi Khusus Papua dan persoalan Surat Ijo di Surabaya.

Baca juga :   Gandeng Tokoh Lintas Agama, MUI Gelar FGD dan Deklarasi Pemilu Damai

Bukan hanya itu. LaNyalla juga aspirasi umat Islam, bahwa keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia, seharusnya diratifikasi, dan pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai kalender nasional hari melawan Islamophobia. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *