Lapor ke KPK soal Jet Pribadi, Menag Beri Teladan Berantas Korupsi

  • Bagikan
DEMI EFISIENSI WAKTU: Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Jubir KPK Budi Prasetyo (kiri) menjawan pertanyaan terkait untuk melaporkan penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan kerja di Takalar, Sulawesi Selatan dari pengusaha nasional Oesman Sapta Odang (OSO).

INDOSatu.co – JAKARTA – Mendapat sorotan menggunakan fasilitas jet pribadi saat kunjungan kerja, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya melapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan laporan tersebut, kecil kemungkinan Menag akan terjerat gratifikasi.

Nasaruddin membuat laporan itu di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/2). Nasaruddin mengklaim penggunaan jet pribadi itu dilakukan demi kepentingan tugasnya sebagai Menag.

“Saya datang untuk menyampaikan tentang terkait dengan kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, Makassar, untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” kata Nasaruddin kepada wartawan, Senin (23/2).

Baca juga :   Hamzah Haz Meninggal Dunia, Gus Yahya: Beliau Pejuang dan Pemimpin NU yang Gigih

Nasaruddin berdalih memakai jet pribadi karena perjalanan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dilakukan pada Ahad (15/2) malam. Adapun keesokan harinya Nasaruddin mesti memimpin sidang isbat penentuan awal Ramadan.

“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin mengungkapkan, pelaporan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi anak buahnya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Nasaruddin mengklaim pengajuan laporannya berjalan tanpa kendala.

Baca juga :   Dapat Kabar Partai Ummat Tidak Diloloskan KPU, Amien Rais: Kita Melawan

“Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami,” ujar Nasaruddin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengapresiasi sikap Nasaruddin yang memberikan teladan terkait pemberantasan korupsi. Sebagai penyelenggara negara, Nasaruddin mempunyai komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi.

Budi berharap langkah ini menjadi contoh bagi setiap penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi. “Pak Menteri tadi menyampaikan juga bahwa ini juga menjadi teladan yang positif tentunya tidak hanya di Kementerian Agama, tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia,” ujar Budi.

Baca juga :   Menteri Hukum: Paulus Tannos Masih WNI dan Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sebelumnya, pada 15 Februari 2026, Nasaruddin diketahui mendapatkan fasilitas berupa jet pribadi dari Oesman Sapta Odang (OSO) yang dikenal sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Fasilitas tersebut didapatkan Nasaruddin ketika berkunjung ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk menghadiri peresmian Balai Sarkiah milik OSO dengan dalih efisiensi waktu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *