INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi “mantu”. Karena yang sedang mantu bupati, tamu yang datang juga bejubel. Hanya saja, mantu yang digelar Pak Yes, sapaan akrabnya, kali ini tergolong istimewa karena yang dinikahkan juga lumayan banyak, yakni 31 pasangan warga Lamongan melalui itsbat nikah yang digelar di Pendopo Lokatantra, Selasa (12/8).
Dalam acara tersebut, Pak Yes sendiri yang menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan yang ikut itsbat nikah. Pak Yes menuturkan, kegiatan itsbat nikah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.
Karena tujuan digelarnya itsbat nikah di Lamongan ialah memberikan kepastian hukum, hak-hak sipil, dan perlindungan hukum.
“Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Setda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” tutur Pak Yes.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto itu menjelaskan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Sebab, kata Pak Yes, hal itu dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
“Saya tekankan bahwa dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya,” jelasnya.
Selain mendapatkan akta nikah, 31 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Dan tentunya seluruh pasangan mendapatkan hantaran gratis dari TP PKK Kabupaten Lamongan.
Ketua Pelaksanaan itsbat nikah terpadu tahun 2025 Joko Nursiyanto, bahwa itsbat nikah tahun ini sudah melewati alur sidang itsbat sejak bulan Juli 2025. Dari 31 pasangan yang mendaftar, seluruhnya berhasil memenuhi syarat yang ditentukan.
Persyaratan yang ditetapkan diantaranya adalah, warga asli Lamongan dan merupakan pernikahan dengan istri pertama. Tercatat, pasangan termuda ialah dengan usia 19 tahun. Mereka adalah Rio Afansyah dan sang istri, Ilda Ayu Lestari yang berumur 21 tahun dari Kecamatan Brondong.
Sementara itu, pasangan dengan usia tertua ialah dengan usia 58 tahun. Mereka adalah Yudi Marliat Putra, sang istri Husnul Faridah yang berusia 33 tahun, kedua mempelai berasal dari Kecamatan Glagah.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada kecamatan dengan peserta itsbat nikah terbanyak. Yang pertama adalah Kecamatan Brondong, sebanyak 8 pasangan dan Kecamatan Kedungpring sebanyak 5 pasangan. (*)





