INDOSatu.co – JAKARTA – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin terbuka. Setelah dipecat sebagai ketua umum PBNU, Gus Yahya melakukan perlawanan. Di saat Gus Yahya dipecat oleh Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar, gantian ia memberhentikan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.
Jika Gus Yahya diberhentikan melalui hasil rapat Harian Syuriah PBNU, Rabu (26/11). Sedangkan Gus Ipul diberhentikan melalui rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11), hari ini. Seperti diketahui, Ketua Umum Tanfidziyah —sebelum dipecat oleh Syuriah PBNU — dijabat oleh Gus Yahya.
Informasi yang berhasil dihimpun INDOSatu.co dari internal PBNU menyebutkan, Rapat Harian Tanfidziyah PBNU menghasilkan beberapa keputusan krusial, antara lain, merotasi jabatan Sekjen dan Bendahara Umum.
Dengan diberhentikannya Saifullah Yusuf sebagai Sekjen, bisa dipastikan Gus Yahya sepertinya melawan keputusan Syuriah PBNU yang memecat dirinya. Gus Yahya mengklaim bahwa dirinya masih menjadi ketua umum PBNU yang sah berdasarkan hasil Muktamar NU di Lampung.
Gus Yahya berharap, pergantian Sekjen akan membuat roda organisasi bisa berjalan normal. Diakuinya, dalam beberapa bulan terakhir, Gus Yahya memang sudah lama tidak berkomunikasi dengan Gus Ipul.
Dalam rapat Harian Tanfidziyah, setidaknya menghasilkan dua keputusan yang cukup krusial. Berikut rangkuman keputusan rapat yang langsung dipimpin oleh Gus Yahya tersebut:
Pertama, merotasi Drs. H. Saifullah Yusuf dari jabatan Sekjen ke Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Jabatan Sekjen digantikan oleh Dr. Amin Said Husni (semula Waketum PBNU bidang OKK).
Sedangkan jabatan Waketum bidang OKK yang semula dijabat oleh Amin Said Husni digantikan oleh KH. Masyhuri Malik. Nama KH Masykuri Malik ini memang dikenal sangat dekat dengan Gus Yahya.
Kedua, Gudfan Arif Ghofur dirotasi dari jabatan Bendahara Umum (Bendum) menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan. Jabatan Bendum digantikan oleh H. Sumantri Suwarno.
Menurut hasil rapat, rotasi ini dilakukan untuk menjamin efektivitas dan kinerja organisasi, serta mengatasi ketersendatan birokrasi organisasi PBNU. Antara lain, isu mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang menghambat jalannya organisasi.
Sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan, keputusan rotasi jabatan di lingkungan pengurus tanfidziyah berada sepenuhnya di tangan pengurus tanfidziyah PBNU. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp ke nomor ponsel yang bersangkutan, Jumat (28/11) sore, untuk mengonfirmasi pemecatan dirinya dari Sekjen PBNU. Tapi, hingga berita ini diunggah, Gus Ipul belum merespon media ini. (*)



