Menaker Ida Fauziyah Janji akan Revisi Permen Nomor 2 Tahun 2022

  • Bagikan
TAK TAHAN DESAKAN: Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akhirnya siap merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang meresahkan kalangan pekerja dan buruh.

INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah didesak berbagai kalangan, terutama organisasi buruh, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akhirnya menyerah juga.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akhirnya memastikan akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai kontroversi tersebut.

Wanita yang pernah menjadi Cawagub Jawa Tengah itu, mengungkapkan, bahwa revisi akan dilakukan dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, terutama dari para organisasi pekerja atau buruh.

Baca juga :   Biaya Haji Disepakati Rp 49,8 Juta, Aleg DPR: Jemaah Tunda Tidak Perlu Bayar Tambahan

Ida sendiri mengaku telah menggelar audiensi dengan Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.

“Tentu saya harus menerima berbagai masukan. Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari temen-temen semua,” ucap Ida dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Ida mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan Kemenaker akan terus terus melakukan dialog dengan berbagai pihak, terutama para pemangku kepentingan terkait dengan JHT itu.

Baca juga :   Soal Terbakarnya Kapal MT Kristin, Politisi PKS: Audit Kelayakan Semua Kapal Angkut BBM

Setelah menuai protes bertubi-tubi, Ida pernah mengungkapkan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Belakangan, mantan Walikota Solo itu justru meminta agar Permenaker tersebut direvisi yang menimbulkan polemik di kalangan buruh. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *