Mendikdasmen Berlakukan Kembali Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa

  • Bagikan
LEBIH RASIONAL: Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2025/2026.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan kembali mengadakan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

“Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu’ti dalam acara halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4).

Selain itu, lanjut dia, penjurusan tersebut sekaligus untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menurutnya, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi.

Baca juga :   AHY ke Unair, Bertemu Dosen-Teman Sekelas hingga Makan Siang di Wapo

“Nanti akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA. Yakni pada bulan November tahun ini,” kata Mu’ti, mengungkapkan.

Nantinya, TKA akan berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak. Terutama, bagi murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran, sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujarnya.

Baca juga :   Sekum PP Muhammadiyah: Kontrol BNPT terhadap Masjid Lahirkan Masalah Baru

Dalam TKA nanti, lanjut Mu’ti, akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.

Sehingga, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.

Baca juga :   Komitmen Unggul di Akademik, UMY Tambah Guru Besar Baru Bidang Ilmu Komunikasi

“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ucapnya.

Diketahui, penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sudah dihapuskan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim. Nadiem berdalih, adanya penjurusan mencerminkan azas ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *