Merger SDN Diduga Minim Sosialisasi, Wali Murid SDN Megale I Datangi Kantor DPRD

  • Bagikan
TIMBUL PROTES: Penampakan SDN Megale I Kedaungadem salah satu SDN yang dimerger, namun wali murid keberatan karena sebelumnya tidak dilibatkan dalam sosialisasi.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Selain wali murid SDN Sumberejo III dan SDN Sambiroto II, proses merger beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) terus menuai polemik. Kini muncul kembali persoalan merger yang diduga tanpa ada sosialisasi, sehingga ketua paguyuban wali murid beserta beberapa wali murid SDN Megale I Kecamatan Kedungadem mendatangi ke kantor DPRD kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/7).

“Tanpa ada sosialisasi tiba-tiba dimerger, kan wali murid jadi kaget,” ungkap Munaryadi, perwakilan wali murid SDN I Megale kepada INDOSatu.co, Rabu (12/7).

Baca juga :   Tengarai Perang Sarung Menjurus Pidana, Kapolres: Akan Kita Tindak Tegas

Persoalan merger ini bukan hanya sekali dua kali menjadi polemik diantara wali murid, sebagaimana yang disampaikan oleh Erna, wali murid sekaligus ketua paguyuban wali murid SDN Megale I. Erna menyampaikan keluhannya tentang merger yang tetap dilaksanakan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Menurut Erna, adanya sosialisasi ini penting karena untuk mempertimbangkan keluhan para wali murid SDN Megale I terkait jarak tempuh yang semakin jauh, sehingga memberatkan para siswa dalam proses belajar mengajar lantaran jarak sekolah yang dianggap terlalu jauh.

Baca juga :   Sirekap Alami Maintenance, Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Tuban Tersendat

“Tentu kami keberatan karena jaraknya terlalu jauh,” ujar Erna.

Para wali murid SDN Megale I ini berharap ada kebijakan dalam program merger ini serta ada kajian ulang. Sebab, dengan adanya merger tersebut, dipastikan akan memberatkan para siswa.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Bupati dan hari ini ke DPR,” pungkas Erna.

Seperti yang diketahui, tahun ini sebanyak 13 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bojonegoro, direncanakan akan dimerger. Adapun sebelum 17 Juli 2023, semua aset, guru dan siswa harus dipindahkan. Meski demikian, dalam program merger tersebut ada penolakan dari beberapa wali murid karena sebelumnya tidak ada sosialisasi. (*)

Baca juga :   Korban Puting Beliung, Dikunjungi Bupati, Warga Dibantu Sembako, Perbaikan Rumah per Desa Rp 30 Juta
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *