INDOSatu.co – JAKARTA – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, jika tidak ada perbaikan, khususnya terkait transparansi kepemilikan saham, maka status Bursa Indonesia bisa turun kelas, dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Pernyataan Anthony tersebut bisa dimaklumi seiiring menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada level 8 persen dalam dua hari terakhir. Turunnya IHSG tersebut menunjukkan bahwa pasar sedang tidak bersahabat dengan tata kelola perekonomian Indonesia.
Morgan Stanley Capital International (MSCI), kata Anthony, adalah perusahaan penyedia indeks saham global yang menjadi acuan (benchmark) bagi manajer investasi dan investor institusional di seluruh dunia telah mengonfirmasi temuannya.
MSCI, ungkap Anthony, membagi bursa saham menjadi tiga market. Advanced Market, Emerging Market, dan Frontier Market. Setiap market mempunyai kriteria masing-masing yang merepresentasikan karakteristik market.
Anthony mengatakan, Bursa Saham (Efek) Indonesia saat ini masuk Emerging Market. Awal minggu ini, MSCI mengeluarkan peringatan kepada otoritas bursa Indonesia, bahwa perusahaan indeks global tersebut sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Bursa Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
”Sekali lagi, jika tidak ada perbaikan, terutama terkait transparansi kepemilikan saham, maka bursa saham semakin tidak menentu,” kata Anthony.
Salah satu kelompok kriteria Frontier Market adalah: terkait dengan Diskresi Regulasi dan Ketidakpastian Kebijakan. MSCI, kata Anthony, memberi bobot sangat besar pada stabilitas aturan.
Status Frontier Market, ungkap Anthony, cenderung diberikan terhadap negara-negara, yang mana mengubah aturan pasar tanpa konsultasi dengan pelaku pasar, Batas kepemilikan asing direvisi secara tiba-tiba, Penghentian perdagangan (trading halt) diberlakukan karena alasan politik, dan Independensi peradilan lemah dalam penyelesaian sengketa investor.
Dari sudut pandang investor, kata Anthony, ketidakpastian hukum lebih berisiko daripada pertumbuhan ekonomi yang rendah.
Presiden Prabowo Subianto sendiri, kata Anthony, sudah menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum di Indonesia untuk menjaga kepercayaan investor, seperti disampaikan Presiden di World Economic Forum (WEF) di Davos. Jangan sampai kepastian hukum itu hanya sekedar jargon belaka.
Janji Presiden Prabowo tersebut, pesan Anthony, harus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan dan Kehakiman, untuk menciptakan peradilan yang profesional dalam menyelesaikan sengketa investor, serta turut mencegah penurunan status bursa dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Karena, pada akhirnya, kepercayaan investor akan tergantung dari status bursa yang ditetapkan oleh MSCI.
Terakhir, yang perlu menjadi perhatian pemerintah, peringatan MSCI ini hanya selang beberapa hari setelah Thomas Djiwandono ditunjuk menjadi deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas Djiwandono sendiri mengaku tidak mempunyai keahlian dalam bidang moneter.
Dengan kata lain, penunjukan Thomas Djiwandono dapat dianggap bersifat politis, yang bisa memengaruhi Independensi Bank Indonesia. Jangan sampai, kata Anthony, peringatan MSCI merupakan fenomena puncak gunung es, di mana permasalahan Indonesia sebenarnya jauh lebih besar dari hanya sekedar transparansi, yang terefleksi dari pengunduran diri Dirut Bursa Efek Indonesia hari ini. (*)



