Nunggak BPJS Rp 10 Triliun, Dirut BPJS Apresiasi Rencana Pemutihan

  • Bagikan
SAMBUT BAIK: Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengapresiasi rencana pemerintah yang akan menghapus tunggakan BPJS yang jumlahnya lebih dari Rp 10 triliun.

INDOSatu.co – YOGYAKARTA – Statemen mengejutkan datang dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ali Ghuron menyebut bahwa, sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran BPJS. Nilai total tunggakan menembus lebih dari Rp 10 triliun.

Kepada wartawan di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu, Ali Ghufron mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

“Terkait triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Awalnya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali Ghuron.

Baca juga :   Kupas Pilkada Langsung, Pakar UMY: Kepala Daerah Terpilih Terkooptasi Bandar

Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali Ghufron.

Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.

Baca juga :   Gantikan Arsul Sani, PPP Tunjuk Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR yang Baru

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” kata dia.

Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah. “Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ucap Ali Ghufron.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga :   HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Ingatkan TNI Jadi Benteng Negara

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).

Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *