OTT KPK di Depok, Amankan Seorang Hakim, Uang Ratusan Juta Disita

  • Bagikan
KASUS SUAP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Seorang hakim kabarnya telah diamankan beserta barang bukti uang ratusan juta rupiah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuahkan hasil. Kali ini OTT dilakukan di Depok, Jawa Barat. Lembaga antirasuah itu tak hanya berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah, tetapi juga pelakunya yang diduga seorang hakim.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (5/2).

“Jadi, terdapat ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata Fitroh singkat, menanggapi pertanyaan wartawan terkait barang bukti uang yang diamankan menyangkut perkara suap.

Baca juga :   Janji Gaspol Berantas KKN, Ganjar Ngaku Grogi Hadapi Dialog Publik di UM Jakarta

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terbuka identitas maupun peran pihak-pihak yang ditangkap. dan tengah mendalami keterkaitannya dengan dugaan suap perkara.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT hakim di Depok ini menambah daftar operasi senyap KPK sepanjang Januari hingga awal Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah melakukan sejumlah OTT di sektor strategis, mulai dari perpajakan, pemerintahan daerah, hingga kepabeanan.

Baca juga :   Dapat Kabar Partai Ummat Tidak Diloloskan KPU, Amien Rais: Kita Melawan

Pada 9–10 Januari 2026, KPK lebih dulu menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan proyek dan dana CSR.

Masih di tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo, yang sehari kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca juga :   Surat Suara di Taipei Sudah Diterima dan Dipamerkan, Komisi II DPR RI Segera Panggil KPU

Rangkaian OTT berlanjut pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan suap restitusi pajak. Di hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT lain dalam perkara importasi barang yang menyeret Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *