INDOSatu.co – JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya bertindak tegas. Partai berlambang matahari itu menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumunan itu disampaikan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Ahad (31/8).
PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta.
Dia meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Dalam siaran pers itu, PAN yang lahir dari rahim reformasi menyatakan bakal tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara itu, hal serupa juga dilakukan oleh Partai NasDem. NasDem mengumumkan penonaktifan dua kadernya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI. Langkah ini diambil menyikapi dinamika masyarakat yang berkembang saat ini.
Berikut ini pernyataan lengkap Partai NasDem:
Mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H. Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim. (*)



