Pansus Haji Mulai Bekerja di Saat Reses, Wisnu Klaim Sudah Direstui Ketua DPR RI

  • Bagikan
BESUK JAMAAH: Anggota Komisi VIII yang juga anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR RI pelaksanaan Haji 2024, Wisnu Wijaya saat menjenguk menjenguk jamaah haji yang menjalani perawaatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesoa (KKHI) di Makkah pada Juni 2024 yang lalu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VIII yang juga anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR RI pelaksanaan Haji 2024, Wisnu Wijaya mengungkapkan timnya akan mulai rapat pada Rabu (17/7) hari ini.

“Baru saja hari ini disiapkan grup koordinasi dan sudah ditandatangani juga berita acara, terkait pembentukan angket haji. Insya Allah besok pada 17, hari Rabu jam 1 di ruangan rapat pansus B,” ucap Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).

“Kita meminta izin penggunaan waktu reses dan kita mau rapat perdana, untuk agenda pemilihan dan penetapan pimpinan pansus dulu,” sambungnya.

Baca juga :   Terkait Debat Capres dan Cawapres, Said Didu: Sesuaikan dengan UU dan PKPU

Bukan hanya itu. Wisnu juga menyebut rapat di masa reses ini sudah direstui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Sudah (dapat restu) dari ibu Puan, sudah tanda tangan, sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan pansus angket haji,” tutur anaggota DPR RI dari PKS ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga :   Pejuang Perubahan Siap Hadir di Halal bi Halal Akbar Bersamaan Putusan Sengketa Pilpres di MK

Pengesahan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” kata Cak Imin.

Baca juga :   Pansus Haji DPR Bantah Kemenag-Komnas, soal Kewenangan Pembagian Kuota Rata Tambahan

Sejurus kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat ini menyatakan persetujuannya. “Setuju,” ujar seluruh anggota.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menjelaskan sebanyak 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *