INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VIII yang juga anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR RI pelaksanaan Haji 2024, Wisnu Wijaya mengungkapkan timnya akan mulai rapat pada Rabu (17/7) hari ini.
“Baru saja hari ini disiapkan grup koordinasi dan sudah ditandatangani juga berita acara, terkait pembentukan angket haji. Insya Allah besok pada 17, hari Rabu jam 1 di ruangan rapat pansus B,” ucap Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).
“Kita meminta izin penggunaan waktu reses dan kita mau rapat perdana, untuk agenda pemilihan dan penetapan pimpinan pansus dulu,” sambungnya.
Bukan hanya itu. Wisnu juga menyebut rapat di masa reses ini sudah direstui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Sudah (dapat restu) dari ibu Puan, sudah tanda tangan, sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan pansus angket haji,” tutur anaggota DPR RI dari PKS ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.
Pengesahan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” kata Cak Imin.
Sejurus kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat ini menyatakan persetujuannya. “Setuju,” ujar seluruh anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menjelaskan sebanyak 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP. (*)