PBB P2 2025 Lampaui Target, Bupati Yes: Warga Lamongan Taat Bayar Pajak

  • Bagikan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kanan) saat memulai Kick Off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2026 di Ruang Sasana Nayaka Lt Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (5/1).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Lamongan tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Menyikapi capaian tersebut, Bupati Yuhronur mengapresiasi warga Lamongan yang taat bayar pajak.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, capaian PBB P2 tahun 2025 adalah 100,27 persen atau 58 miliar 150 juta rupiah. Sedangkan target yang ditetapkan adalah 58 miliar.

Capaian tersebut didukung salah satu faktor, yakni digitalisasi pelayanan publik dalam pembayaran pajak. Selain dapat memberikan efisiensi waktu pemungutan dan pembayaran pajak, digitalisasi juga memiliki peran penting dalam mengurangi adanya tindak kecurangan, menambah akurasi data, hingga transparansi pajak.

Baca juga :   KPU Lamongan Lantik 135 PPK, Bupati Yuhronur Minta Pemilu Lahirkan Asas Luber dan Jurdil

Capaian tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memulai kick off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2026 di Ruang Sasana Nayaka Lt Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Senin (5/1).

Kata Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur, transparansi dan capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah, sehingga optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak juga akan menjadi stimulus dan meningkatkan pengaruh pembiayaan pembangunan daerah.

Baca juga :   Pertahankan Jadi Lumbung Pangan, Bupati Bagikan 1 Ton Bibit Padi untuk Petani Terdampak Banjir

“Optimalisasi capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Salah satu yang dapat mendukung optimalisasi tersebut adalah menerapkan digitalisasi pada pelayanan publik,” kata Pak Yes.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Kota Soto itu juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Lamongan gencar mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2), yang tujuannya adalah mempercepat proses pemungutan pajak di Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Edarkan Rokok Ilegal, PNS Bojonegoro Ditahan Kejari Lamongan

Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan Edy Yunan Ahmadi mengatakan, ada kebaruan dalam SPPT tahun 2026. Yakni terdapat pencatatan yang memuat tunggakan pada tahun sebelumnya. Sehingga pemungutan PBB P2 lebih efektif dan transparan.

Pada hari ini, Senin (5/1) ada 872.182 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) yang dicetak. Sedangkan kemampuan cetak SPPT PBB P2 setiap harinya mampu mencakup 2 kecamatan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *