Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 sampai 16 Agustus

  • Bagikan
PERPANJANG LAGI PPKM: Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021.

Statemen itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat telekonferensi pers di Jakarta, Senin (9/8).

“Untuk itu atas arahan Presiden, maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Baca juga :   Peningkatan Siaga Tempur di Papua, Syarief Hasan Dukung Keputusan Panglima TNI

Luhut menjelaskan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021.

Saat itu, keputusan tersebut diambil dengan melihat perbaikan dalam kasus Covid-19, seperti kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase bed occupancy rate (BOR). “Jadi, perpanjangan itu atas arahan presiden Joko Widodo,” pungkas Luhut. (*)

Baca juga :   Konsisten Rawat Kebhinnekaan, Gus Imin Raih Penghargaan Detik Award 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *