Pemkab Dianggap Abai, Warga Ancam Tanami Pohon Pisang Sepanjang Jalan Pondok Pinang

  • Bagikan
SIKAP BERSAMA: Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB), Alham M. Ubey (kanan) menyampaikan proposal terkait pembangunan Jalan Pondok Pinang yang rusak parah kepada Sekdin Cipta Karya, Zamroni.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Dinilai abai terhadap buruknya jalan lingkungan, puluhan warga perwakilan empat RT yang bermukim di sepanjang Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro Kota, mengancam bakal menanami pohon pisang di sepanjang jalan tersebut.

Sebagai bentuk protes terhadap buruknya jalan Pondok Pinang tersebut, mereka nglurug ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Kamis (7/3). Sekitar 30 orang perwakilan dari Desa Sukorejo dan Kelurahan Ngrowo, diterima Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Zamroni.

Sejumlah perwakilan warga ini juga didampingi langsung oleh Perkumpulwn Pewaris Bangsa Bojonegoro dan masing-masing ketua rukun tetangga (RT), yakni RT 17, 33, 38 Desa Sukorejo dan ketua RT 30 Kelurahan Ngrowo, Kec Bojonegoro.

Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB), Alham M. Ubey menyampaikan, kondisi Jalan Pondok Pinang makin hari semakin parah rusaknya. Dan selama itu pula, Pemkab juga tidak pernah memperhatikan dan tidak ada niat untuk memperbaikinya pasca dibangun paving di era Bupati Suyoto.

Baca juga :   Dukung Kegiatan Pertanian, Hasil 36 Greenhouse Hidroponik Lamongan Go International

“Dana APBD kita (Bojonegoro, Red) kan luar biasa besar. Membangunkan jalan untuk kabupaten Blora, Lamongan dan Sumedang saja mau dan bisa, lha ini membangun jalan untuk rakyatnya sendiri kok tidak respek. Karena itu, wajar kalau warga protes dan menuntut keadilan pembangunan di lingkungan mereka,” kata Alham.

Ditambahkan Alham, selama ini mindset pemerintah Bojonegoro, bahwa kawasan Jalan Pondok Pinang ini masuk aset PT KAI, dan dijadikan kendala utama untuk memperbaiki jalan tersebut. Padahal, menurut mantan wartawan RCTI ini, kawasan itu merupakan tanah negara dan sangat mungkin masuk aset kementerian Perhubungan RI.

“Kami mohon pemkab tidak melihat status tanah itu sebelah mata. Tolong dibangun dan perbaiki saja. Soal nanti misalnya negara membutuhkan jalur itu untuk keprluan lain, itu urusan belakangan. Wong negara yang membutuhkan kok. Tapi sekarang diperbaiki saja. Toh, semua itu untuk rakyat, untuk kepentingan umum, bukan untuk perorangan,” jelasnya.

Baca juga :   Berlibur di Kota Batu, Polres Beri Layanan Terbaik. Fasilitasnya Bikin Salfok...

Warga bersama PPB juga menuangkan pengaduan dan permohonannya itu ke dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Bojonegoro. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kepala Bappeda, kepala Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Camat Bojonegoro, Lurah Ngrowo dan Kades Sukorejo.

Menurut Alham, kekesalan warga ini sudah cukup lama, bahkan banyak warga yang siap bertindak menanami pohon pisang di sepanjang Jalan Pondok Pinang ini.

Tetapi, sampai hari ini masih bisa dicegah oleh PPB. “Jika audiensinya ini tidak ada tindak lanjut dan Pemkab tetap saja cuek, ya apa boleh buat. Kita tanami pohon pisang, daripada sering membawa korban kecelakaan,” ujarnya.

Menurut Alham, di sepanjang jalan pondok pinang ini terdapat sekitar 300 kepala keluarga. Banyak juga usaha UMKM dan pondok pesantren dan beberpa tempat ibadah. Karena itu, sangat layak jika tersebut dibangun layaknya jalan lingkungan yang lain.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, warga meminta kepada Pj. Bupati Bojonegoro agar Jalan Pondok Pinang yang lokasinya di tengah kota Bojonegoro segera diperbaiki.

Baca juga :   Soal Silpa Bojonegoro yang Besar, Bupati Anna Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Dasar

Warga tidak peduli, untuk memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih dua kilo meter itu menjadi wewenangnya dinas atau OPD apa. “Entah kewenangan Cipta Karya entah PU Bina Marga. Intinya jalan itu diperbaiki,” tegas Supriatmoko, warga RT 38 Desa Sukorejo ini.

Sementara itu, Zamroni, Sekdin Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya mengaku akan menyampaikan keluhan dan tuntutan warga ini kepada atasannya. Zamroni menyarankan warga empat RT untuk membuat proposal kepada Pj Bupati Bojonegoro. Sebab, kata dia, proposal yang sudah dikirim oleh Kades Sukorejo, sampai hari ini belum diterimanya.

Menurut Zamroni, kalau nanti harus pihak Cipta Karya yang memperbaiki, maka jalan tersebut masuk jalan lingkungan. “Dana ada mas, dan kita siap memperbaikinya, tapi kita butuh proposal itu sebagai acuan kami,” pungkas Zamroni. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *