INDOSatu.co – LAMONGAN – Pengelolaan sampah di Lamongan terus digencarkan, mulai dari pemaksimalan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seluruhnya memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, sampah yang dihasilkan masyarakat Lamongan di sebaran 27 kecamatan, rata rata mencapai 550 ton/hari.
Karena itu, dalam melakukan pengelolaan, harus didukung pemberdayaan TPS3R yang maksimal di setiap desa, yang hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang tersebut mewajibkan pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan, serta pengumpulan sampah yang seharusnya dilakukan dari sumber sampah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melalui fasilitas seperti TPS3R.
Progres TPS3R di Kota Soto masih perlu peningkatan, karena hingga saat ini baru ada 21 TPS3R. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Lamongan ada 474.
Seperti yang disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melakukan prosesi pemberangkatan aksi bersih sampah oleh Forkopimda Lamongan, OPD, staf, hingga pelajar, dalam rangka peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025, Jumat (19/9) di Kawasan Gadjah Mada pagi ini, menuju sekitar Pasar Sukomulyo.
Bahwa, jumlah sampah yang cukup banyak tidak hanya diupayakan dalam memaksimalkan pengelolaannya saja. Melainkan salah satu upayanya adalah terus menggencarkan edukasi dalam meminimalisasi penggunaan sampah plastik. Lalu kapasitas pengelolaan TPST Samtaku rata-rata adalah 60 ton perhari (dari jumlah yang masuk perhari sebesar 40-45 ton perhari (existing).
Untuk mendukung kapasitas TPST Samtaku, Pemkab Lamongan akan membangun TPST Dadapan. Tentu hadirnya TPST Dadapan yang masih dalam proses itu akan mengkover pengelolaan sampah di wilayah pantura.
Dari target penanganan dan pengurangan sampah pada tahun 2024 (Kebijakan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga), sebesar 70 persen pada penanganan dan 30 persen pada pengurangan.
Artinya, Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya penanganan dan pengurangan sampah, namun realisasi di lapangan masih belum berjalan secara maksimal. Sehingga, perlu adanya peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, agar kedepannya jumlah sampah yang tertangani dapat meningkat.
Aksi bersih sampah hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Lamongan, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan lingkup lainnya. Adapun armada yang akan mendukung aksi bersih sampah, diantaranya ada 3 dump truck, 10 tossa, dan 100 pasukan kebersihan.
Dump truck akan menyisir ke wilayah Kecamatan Tikung, Kecamatan Babat, dan Kecamatan Karangbinangun. (*)




