Pemkab Lamongan Terapkan Kolaborasi untuk Jaga Aset Sumber Daya Air

  • Bagikan
AIR SUMBER KEHIDUPAN: Acara sosialisasi penertiban aset dan perizinan Sumber Daya Air di Kabupaten Lamongan di Samsuri Hall Hotel Elresas, Kamis (11/7). 

INDOSatu.co – LAMONGAN – Memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga menjaga ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak seluruh elemen, mulai dari OPD, stakeholder, hingga masyarakat untuk menjaga aset sumber daya air (SDA) yang ada di Kabupaten Lamongan.

Mengingat potensi andalan Kabupaten Lamongan ada di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan, karena itu, potensi sumber daya air menjadi sangat penting untuk menjaga kesinambungan agar beberapa sektor tersebut bisa berjalan dengan baik.

“Air merupakan hak masyarakat yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pertanian dan lainnya. Peran penting itu harus kita jaga bersama-sama, dalam hal pengelolaan hingga penertiban aset SDA yang ada di Kabupaten Lamongan,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan sosialisasi penertiban aset dan perizinan SDA di Kabupaten Lamongan di Samsuri Hall Hotel Elresas, Kamis (11/7).

Baca juga :   Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Bojonegoro Realisasikan Program Beasiswa

Karena dengan menjaga penertiban aset dan perizinan sumber daya air, dipastikan pemanfaatan air akan lebih efektif. Salah satu langkah yang sudah dilaksanakan ialah membentuk Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

“Menjaga aset sumber daya air ini tidak perlu menunggu kekeringan atau saat kelebihan air. Melainkan harus selalu melakukan tertib pemantauan dan pengawasan penggunaan hingga pengelolaan sumber daya air. Agar seluruh sawah irigasi, masyarakat dapat merasakan fungsinya,” jelas Pak Yes, sapaan orang nomor satu di Kota Soto itu saat memberikan pengarahan.

Baca juga :   Tagline "Mbangun Deso Noto Kutho" Tertempel di Bungkus BPNTD, Jadi Polemik Publik

Kepala Dinas Pekerja Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Lamongan Gunadi mengatakan, Lamongan sendiri memiliki tiga waduk dengan kapasitas besar (Pemerintah Pusat), yakni Waduk Gondang, Waduk Prijetan, dan Rawa Bengawanjero. Sumber daya air tersebut memiliki dampak besar untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat Lamongan.

“Dinas PU SDA sebagai leading sektor sumber daya air, meminta kepada lurah, kades, camat, dan lainnya agar bersinergi berkolaborasi bersama Pemkab Lamongan untuk berani menyampaikan bahwa kita harus tertib dalam pengelolaan dan pengguna sumber daya air,” tukas Gunadi.

Baca juga :   Jadi Lumbung Pangan, Lamongan Terus Lakukan Diversifikasi Tanaman Hortikultura

Dipaparkan Gunadi, penyalahgunaan aset yang masih banyak terjadi ialah pembuatan tanggul dalam waduk atau rawa. Hal itu bisa mengganggu eksploitasi air untuk irigasi.

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait perundang-undangan dan peraturan perizinan di bidang sumber daya air, sehingga mampu mengurangi pelanggaran-pelanggaran di Kabupaten Lamongan,” kata Gunadi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *