INDOSatu.co – JAKARTA – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah didampingi Kepala Bappeda, Dinas PU SDA, serta Dinas PU Bina Marga dan PR menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (26/12). Pertemuan itu digelar guna mempercepat pembangunan Bendung Gerak Karangnongko.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa proses pembangunan Bendung Gerak Karangnongko di awal tahun 2023 akan dilakukan percepatan. Melalui pembangunan bendung gerak tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki daya saing ekonomi sampai lingkup regional.
“Selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk penyediaan air baku dan irigasi. Juga dalam rangka pengendalian banjir, ” tutur Bupati Anna dikutip dari bojonegoro.go.id, Senin (26/12).
Dalam pertemuan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono memberi arahan agar segera menyelesaikan pembebasan lahannya di awal tahun 2023. “Lahan untuk bendung gerak harus disiapkan oleh pemerintah daerah,” tutur Menteri PUPR.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro Erick Firdaus menjelaskan, proses saat ini menunggu persetujuan hasil revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh Pemprov Jawa Timur.
Erick Firdaus mengatakan, setelah mendapatkan kepastian jadwal dari Pemprov Jatim, awal Januari 2023 akan dilaksanakan sosialisasi penetapan lokasi. Proses setelah itu adalah pelaksanaan pengadaan tanah oleh Pemkab Bojonegoro bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan appraisal oleh konsultan. Hasil appraisal ini akan dipakai sebagai acuan untuk pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
“Pengadaan tanah untuk Bendung Gerak tersebut telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bojonegoro TA 2023. Sedangkan untuk pembangunannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat karena merupakan prioritas Proyek Strategi Nasional (PSN). Diharapkan, pada pertengahan Tahun 2023 sudah ada action proses tender pembangunan bendung gerak tersebut,” ungkapnya.
Erick menambahkan, lokasi Bendung Gerak Karangnongko memisahkan Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro (Jawa Timur) dengan Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora (Jawa Tengah).
Sedangkan terkait lahan Bendung Gerak Karangnongko,yang sebagian lahan Perhutani, untuk tahap Pertimbangan Gubernur sudah selesai. Ini sebagai syarat untuk mengajukan Perizinan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Kementerian LHK.
“Pertimbangan Teknis dari Perhutani sudah keluar dan sudah dikirimkan ke Kementerian LHK. Dengan demikian untuk proses PPKH diharapkan dapat selesai secepatnya juga karena konstruksi fisik bendungan ada di lahan Perhutani,” pungkas Erick. (*)