Petani Sambat Pupuk Bersubsidi Bakal Dicabut, Elizabeth: Tidak Masalah

  • Bagikan
RESPON KEBIJAKAN: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Bojonegoro, Helmi Elizabeth mengaku tidak memperasalahkan jika pemerintah mencabut subsidi pupuk ZA dan SP-36.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Rencana pemerintah mencabut subsidi pupuk jenis ZA dan SP-36 dikeluhkan petani di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebab, hingga kini dua pupuk bersubsidi tersebut masih diburu dan dibutuhkan petani untuk perawatan tanaman padi mereka.

Pemerintah sendiri sudah tidak menganjurkan kedua pupuk tersebut digunakan untuk perawatan tanaman pangan. Kebijakan pemerintah itulah yang membuat petani keberatan.

Pada musim tanam kali ini, para petani di Bojonegoro resah akibat rencana pemerintah tersebut. Keputusan pemerintah itu dianggap merugikan petani mengingat setiap musim tanam, kebutuhan akan pupuk bersubsidi ZA dan SP-36 sangat membantu petani, karena harganya yang agak miring. Ketika musim panen tiba, harga gabah di kalangan petani anjlok, maka petani tidak merugi banyak karena sudah terbantu dengan harga pupuk yang bersubsidi itu.

Baca juga :   Serahkan SK Perpanjangan, Bupati Yuhronur Ajak Kades Wujudkan Desa Mandiri

Masrukan, petani di Kecamatan Balen, Bojonegoro mengatakan, jika pemerintah jadi mencabut subsidi pupuk ZA dan SP-36, maka akan menambah sengsara hidup petani. Saat musim tanam padi seperti sekarang, kata dia, mengombinasikan keempat pupuk bersubsidi merupakan keharusan. Sebab, jika tidak, maka hasilnya kurang maksimal. Bahkan, tanaman cenderung rusak karena kedua pupuk tersebut dapat menguatkan dan menyuburkan tanaman padi.

Baca juga :   Pelantikan DPK PPNI Lamongan, Bupati Minta Perawat Harus di Garda Depan soal Bencana.

“Nggak bisa kalau pupuk ZA dan SP 36 tidak diikutkan untuk perawatan tanaman. Padi pasti cepat roboh dan kurang subur. Yang jelas, petani keberatan,” kata Masrukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Bojonegoro, Helmi Elizabeth ketika dikonfirmasi wartawan INDOSatu.co justru mengaku tidak mempermasalahkan rencana pencabutan dua pupuk bersubsidi tersebut. Menurut dia, rencana pemerintah mencabut subsidi kedua pupuk itu sudah didasari penelitian oleh tim di lapangan.

Baca juga :   Kemanunggalan TNI dan Pemkab, TMMD Beri Manfaat untuk Masyarakat Lamongan

Menurut Elizabeth, tanpa pupuk ZA dan SP 36, tanaman padi sudah cukup subur dan kuat. “Hanya dengan dua pupuk bersubsidi lainnya seperti Urea dan Phonska, mungkin sudah cukup,” kata dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *