INDOSatu.co – JAKARTA – Pro dan kontra terkait Pilkada dipilih rakyat secara langsung atau melalui DPRD terus menjadi wacana menarik bagi publik. Meski demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani memastikan bahwa pembahasan revisi undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum akan dibahas dalam waktu dekat.
Menurut Puan, hingga kini belum ada keputusan politik karena DPR karena masih membuka ruang komunikasi antarfraksi. Puan mengatakan, pembahasan terkait pemilihan kepala daerah juga belum menjadi prioritas bagi DPR RI dalam waktu dekat.
Ia menilai, tahapan pemilu nasional masih akan berjalan lebih dulu sebelum agenda Pilkada kembali menjadi perhatian.
“Pilkada kan masih lama. Yang akan berjalan duluan itu nanti kan Pileg dan Pilpres. Pileg dan Pilpresnya saja belum,” kata Puan setelah Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (13/1).
Ia menambahkan, hingga saat ini DPR juga belum mulai membahas revisi Undang-Undang Pemilu karena masa sidang baru saja dibuka. “Jadi, kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” terangnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan partainya terus membuka komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR terkait isu pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan, PDIP tetap menyampaikan pandangannya agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.
Puan mengungkapkan terus membuka ruang dialog dengan fraksi-fraksi lain secara terbuka dalam membahas isu tersebut.
“Jadi enggak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” pungkas Puan. (*)



