INDOSatu.co – JAKARTA – Kontroversi pemblokiran rekening milik rakyat yang tidak aktif aktif selama tiga bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berakhir happy endhing.
PPATK akhirnya membuka blokir jutaan rekening milik rakyat setelah mendapat protes dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat.
Jumhur mengungkapkan bahwa, maraknya protes publik terkait kebijakan PPATK yang tidak populis dan merugikan rakyat itu memang langsung mendapat respon dari Istana Kepresidenan. Kabarnya, Presiden Prabowo marah atas kontroversi kebijakan blokir rekening rakyat yang tidak pernah didiskusikan dengan dirinya itu.
Presiden Prabowo pun memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Rabu (30/7) agar segera menghentikan kontroversi kebijakan blokir rekening rakyat itu. Setelah mendapat pengarahan dari dipanggil Presiden Prabowo, pada Kamis (31/7), PPATK akhirnya membuka blokir 28 juta rekening nasabah.
“Saya sampaikan apresiasi tinggi kepada Pak Presiden Prabowo atas respon yang begitu cepat menyikapi kontroversi pemblokiran rekening yang menyusahkan rakyat tersebut,” kata Jumhur kepada INDOSatu.co, Jumat (1/8).
Jumhur mengungkapkan, niat baik Pemerintah melalui PPATK untuk membenahi rekening rakyat yang bisa disalahgunakan oleh orang jahat memang bisa dipahami. Meski demikian, sebelum memutuskan kebijakan, semestinya harus dikaji betul untung ruginya bagi rakyat.
“Bila dalam mengambil kebijakan batin kita berkhidmat untuk rakyat, maka kebijakan-kebijakan yang berpotensi meresahkan rakyat pasti tertolak, bahkan hal itu terjadi ketika masih dalam pikiran,” pungkas Jumhur.
Seperti diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya akhirnya membuka kembali rekening ‘nganggur’ yang sempat diblokir. Jumlahnya puluhan jutaan rekening.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku telah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dibekukan. Pemblokiran sebelumnya menjadi kebijakan PPATK bagi rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
“Kami sudah buka kembali jutaan rekening yang diketahui atau dimohonkan pemiliknya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ivan kepada wartawan di Jakarta. (*)



