INDOSatu.co – JAKARTA – Jika kabar itu benar, tidak lama lagi, jabatan Kapolri segera berganti. Santer informasi, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR.
Benarkah? Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai kabar tersebut. Dasco menegaskan, pimpinan DPR belum menerima Surpres dari presiden tersebut.
“Jadi, sampai hari ini pimpinan DPR belum menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan Sabtu (13/9).
Dikabarkan, isu mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terus bergulir usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, serta kericuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.
Kapolri sendiri telah buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Ia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden Prabowo.
“Terkait dengan isu yang menyangkut kabar itu, hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8).
Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi. (*)



